Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda Zairin Zain dan Sarwono telah mendaftarkan diri secara resmi ke Komisi Pemilhan Umum ( KPU) Kota Samarinda melalui jalur perseorangan.


Zairin Zain merupakan mantan birokrat di jajaran Pemprov Kaltim dengan tugas terakhir sebagai Kepala Bappeda Kaltim sebelum mengakhiri masa pensiun.

Sementara pasangannya Sarwono merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera, dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda.

Keduanya menyerahkan berkas dukungan persyaratan calon perseorangan dengan didampingi ratusan pendukung di kantor KPU Kota Samarinda di Jalan Juanda, Kamis (20/2) pukul 10.45 Wita.

Zairin dan Sarwono datang ke KPU Samarinda menggunakan mobil angkutan umum untuk memberi kesan sederhana.

Mengikutinya, ada dua mobil bak terbuka yang membawa hardcopy KTP dukungan yang ditaksir berjumlah 69 ribu.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menegaskan bahwa tahapan perhitungan untuk calon perseorangan akan dilakukan dengan proses yang demikian ketat.

“Kami berusaha sebaik mungkin agar proses perhitungan dapat dilakukan dengan baik. Untuk itu kami akan menjaga Kantor KPU tetap steril sehingga tidak ada gangguan. Perhitungan akan dilakukan langsung setelah ini tanpa putus,” katanya.

Menanggapi itu, Zairin Zain menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya pada KPU Samarinda.

“Kami sudah kerja keras untuk memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan. Sekarang, kami serahkan sepenuhnya proses perhitungan kepada KPU,” ujarnya.

Sementara Sarwono juga mengharapkan KPU Samarinda dapat melakukan tugasnya dengan lancar.

“Semoga dalam perhitungan tidak ada gangguan dan tekanan dari pihak manapun dan kami Zairin-Sarwono sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Samarinda 2020,” tegas Sarwono.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020