Pendapatan daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2019 melebihi target yang ditentukan, yakni dari target Rp11,137 triliun namun yang terealisasi mencapai Rp11,505 triliun, atau surplus sebesar Rp368 miliar.

"Target pendapatan daerah dalam postur APBD Provinsi Kaltim 2019 sebesar Rp11,137 triliun, namun realisasinya secara menyeluruh per 31 Desember 2019 mencapai Rp11,505 triliun," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati di Samarinda, Jumat.

Ini berarti pendapatan daerah Kaltim tahun 2019 capaiannya sebesar 103,30 persen, atau surplus Rp368 miliar dari target yang ditetapkan. Angka ini belum termasuk hasil akhir setelah rekonsiliasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dari total pendapatan keseluruhan tersebut, lanjut Ismi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim mencapai Rp6,43 triliun, melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,87 triliun atau surplus senilai Rp553 miliar.

"Struktur APBD Kaltim lainnya adalah dana perimbangan 96,74 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 69,4 persen," katanya.

Penyumbang terbesar dari suplai PAD Kaltim terdiri dari pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dengan total mencapai Rp301,78 miliar. Termasuk penerimaan dana partisipasi interest sebesar Rp208 miliar.

Ia juga mengatakan bahwa keberhasilan tersebut juga dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah yang berkembang cukup bagus, sehingga hal ini ikut mempengaruhi pertumbuhan pajak yang bagus pula karena daya beli masyarakat turut meningkat.

Ia juga menargetkan ke depan dapat melakukan sosialisasi lebih intensif kepada para wajib pajak, mengingat pihaknya sudah menyiapkan medianya, yakni bukan hanya bisa membayar di Samsat, tapi juga bisa di Pos, Pegadaian, dan Indomaret.

"Tahun 2020 ini kinerja harus lebih baik, kita terus berupaya meningkatkan kinerja karena tantangan ke depan lebih berat lagi. Jika sebelumnya targetnya Rp4,6 triliun, maka harus naik targetnya menjadi Rp5 triliun. Itu terdiri dari pajak bahan bakar Rp3 triliun, dari PKB Rp1 triliun, dan dari BBNKB sebesar Rp1 triliun," katanya.

Di Awal tahun ini, lanjut Ismi lagi, pihaknya telah menyiapkan strategi bekerja lebih baik lagi, sehingga apa yang dilakukan ini dapat menyongsong pembangunan daerah sebagai Ibu Kota Negara yang akan diikuti meningkatnya pendapat daerah. 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020