Provinsi Kalimantan Timur masih kekurangan Tenaga Pendamping Profesional (TPP)  sebanyak 35 orang untuk mendampingi pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang tersebar dibeberapa kabupaten Kaltim.


“Berdasarkan data Satker P3MD Kaltim per 9 Desember 2019 Kaltim, dalam mengawal dan mendampingi pelaksanaan P3MD dibantu oleh 444 orang TPP.Jumlah tersebut masih kekurangan sebanyak 34 orang dari 478 orang kuota maksimal yang dibutuhkan," kata Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Selasa (17/12).

Ia mengatakan kondisi tersebut, kata Jauhar selalu terjadi setiap tahunnya karena terdapat TPP yang mengundurkan diri karena berhalangan tetap atau alasan lain. Padahal keberadaan TPP sangat dibutuhkan untuk membantu mengawal dan mendampingi pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kaltim.

Menurutnya dari kuota maksimal yang diberikan  oleh pemerintah pusat , itu saja masih kurang jika melihat jarang dan sulitnya akses antar desa yang didampingi. Seperti Pendamping Lokal Desa LD) harus mendampingi 3 sampai 4 desa sehingga jumlahnya masih jauh dari ideal. Dikhawatirkan peran pendampingannya kurang maksimal ditambah pendapatan dan biaya operasional yang diterima cukup minim.

Jauhar mengemukakan bahwa peran pendamping sangat dibutuhkan untuk membantu desa merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai ketentuan peraturan perundang undangan maupun kebutuhan masyarakat.

"TPP memang diamanahkan UU untuk mengawal dan mendampingi pelaksanaan P3MD., mereka direkrut secara terbuka sesuai kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas pendampingan," katanya.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019