Bontang (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang mendukung kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan dinas yang rencananya akan diberlakukan pemerintah mulai Selasa (1/5).

"Bontang telah melakukan rapat persiapan bersama SKPD terkait untuk mendukung pelaksanaan penghematan BBM bagi kendaraan dinas pemerintahan dengan penerapan keputusan pemerintah pada 1 Mei 2012 sembari menunggu perkembangan secara nasional maupun regional Kaltim," kata Sekretaris Dissosnaker, Mursyid, di Bontang, Jumat.

Dissosnaker menjadi salah satu satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang terkait untuk mengimplemnetasikan pembatasan pembelian BBM subsidi, karena adanya rencana pemasangan stiker pada mobil milik berbagai perusahaan besar yang banyak terdapat di Kota Bontang, agar mudah dikenali saat membeli BBM.

"Sebenarnya untuk kendaraan perusahaan di Bontang sudah memasang stiker sehingga mudah dikenali. Intinya kendaraan milik perusahaan yang dilarang membeli BBM bersubsidi dan diarahkan pertamax atau pertamax plus," ujar Mursyid.

Dalam rapat pembahasan yang diikuti Dinas Perhubungan, Disperindagkop, Bagian Ekonomi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Abdul Muis P dan Dissosnaker disepakati menunggu perkembangan pusat dalam membatasi pemakaian BBM bagi kendaraan dinas maupun perusahaan.

Mursyid membenarkan yang paling rasional bisa dibatasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi memang kendaraan dinas milik pemerintah.

"Tetapi ketika ini dilakukan 2012, harus dipikirkan menutupi anggaran BBM yang dipastikan tidak cukup untuk satu tahun, karena di Daftar Penggunaan Anggaran sudah dimasukkan dengan harga BBM yang berlaku sekarang," ujarnya. (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012