Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) menggelar pelatihan bagi pengurus Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), demi untuk menjaga ketahanan keluarga karena kasus kekerasan terhadap anak masih tinggi.


"Pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang implementasi layanan Puspaga agar dapat membawa manfaat bagi masyarakat," kata Kepala DKP3A  Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Senin.

Hal itu ia katakan saat membuka pelatihan untuk peningkatan kapasitas SDM bagi pengurus Puspaga yang digelar di Hotel Grand Victoria, Samarinda.

Menurutnya, Puspaga merupakan layanan yang bersifat 'one stop services' atau Layanan Satu Pintu Keluarga Berbasis Hak Anak untuk memberikan solusi bagi orang tua, anak, dan keluarga dalam menghadapi permasalahan pada langkah pertama, yakni pencegahan.

Hal ini perlu dilakukan karena dalam kerangka hak anak, keluarga adalah tempat pengasuhan yang pertama dan utama, sebagai wahana untuk mencurahkan kasih sayang, bimbingan, arahan dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

Dalam perspektif keluarga, peran orang tua sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan psikologis anak-anaknya dalam proses pendewasaan, sehingga orang tua harus memahami bagaimana seharusnya bersikap di depan anak.

Perlakuan yang salah terhadap anak, kata dia, dapat terjadi pada semua lingkungan masyarakat, termasuk bagi kalangan menengah ke bawah karena kemiskinan bisa memicu tingkat stres orang tua yang kemudian dilampiaskan pada anak.

Sedangkan bagi mereka yang hidup di kalangan menengah ke atas, biasanya akibat ambisi orang tua yang menginginkan anaknya selalu menjadi yang terbaik, sehingga orang tua kadang memaksa anak menuruti kemauannya. Namun jika anak berontak, orang tua kemudian melakukan kekerasan.

"Penyebab secara umum adalah kesalahan pola asuh, paparan media, tingkat ekonomi, pendidikan yang rendah, dan usia menikah orang tua yang dini. Untuk itu, keluarga yang bermasalah ini perlu pendampingan, makanya pelatihan ini saya anggap penting," katanya.

Kehadiran Puspaga diharapkan masyarakat dapat bersama-sama melakukan pembelajaran terkait bagaimana mengasah - asih - asuh anak dengan tepat, sehingga mampu menjaga ketahanan keluarga.

Ia juga mengatakan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mulai menginisiasi Puspaga pada tahun 2016, sehingga capaian Puspaga secara nasional sampai tahun 2019 sudah terbentuk di 9 provinsi dan 108 kabupaten/kota.

Sedangkan di Provinsi Kaltim, untuk kabupaten/kota yang telah mulai menginisiasi pembentukan Puspaga adalah Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Konsep Puspaga sendiri dibuat seperti ruang keluarga yang nyaman dan dilengkapi dengan ruang bermain anak, sehingga seluruh keluarga akan tertarik untuk berkunjung ke Puspaga," ucap Halda. 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019