Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tertarik dengan perkebunan kakao di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), daerah di kawasan perbatasan dengan Serawak, Malaysia, sehingga komoditas ini akan terus dikembangkan dari berbagai sisi, termasuk sisi kelembagaan koperasinya.


"Dari pengembangan komoditasnya akan ditangani Dinas Perkebunan, bahkan dari sisi pemberdayaan juga sudah ada lembaga pemerintah dan nonpemerintah, maka dari kami masuk di kelembagaan koperasinya," ujar Ferdiansyah, Konsultan SDM, Pusat Layanan Terpadu Provinsi Kaltim di Ujoh Bilang, Rabu.

Hal itu dikatakan Ferdi ditemui setelah menjadi narasumber dalam Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Peningkatan Kapasitas Usaha dan Koperasi di Balai Pertemuan Umum Ujoh Bilang. Diklat yang akan berlangsung hingga Jumat tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Kaltim.

Kakao di Mahulu, katanya, produknya sudah dikenal luas karena kualitas kakaonya, namun dalam pola pemasaran oleh petaninya masih lemah sehingga pihaknya akan masuk dalam ruang kosong tersebut.

Dalam hal ini, ada peluang bagi koperasi berperan mulai produk hulu hingga industri hilir, bahkan hingga konektivitas pemasarannya, sehingga melalui diklat ini diharapkan muncul pelaku yang mampu mengimpelementasikan hasil pelatihan baik dari sisi kewirausahaan maupun peningkatan kelembagaan koperasi.

Ia ingin koperasi di Mahulu dapat berkembang bukan hanya dari sisi kuantitas, tapi juga kualitasnya karena akan sia-sia jika banyak koperasi tapi tidak berkualitas. Apalagi pemerintah telah menerapkan reformasi koperasi.

Terdapat tiga hal yang dilakukan dalam reformasi birokrasi, yakni dengan rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan. Tiga jurus ini diharapkan mampu menata kelembagaan dan meningkatkan kualitas koperasi.

Menurutnya, rehabilitasi koperasi adalah memangkas banyaknya jumlah koperasi, yakni koperasi yang hanya sekedar papan nama atau koperasi yang tidak aktif dicabut izinnya, sehingga pemerintah akan konsentrasi mengembangkan koperasi yang aktif saja.

Kedua adalah melakukan reorientasi, yakni koperasi tidak lagi diorientasikan pada peningkatan jumlah, tapi berorientasi ‎pada peningkatan kualitas sehingga akan memberikan manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi. Tidak seperti dulu yang berlomba memperbanyak jumlah koperasi.

"Ketiga yang merupakan pengembangan, yakni kegiatan yang mengarahkan pada manajemen pengurus dalam mengelola koperasi, sehingga mulai proses administrasi dan pengembangan usahanya akan lebih baik agar berdampak pada percepatan pengembangan usaha," kata Ferdiansyah. 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019