Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) sebagai kapasitas Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kaltim sedang menyiapkan pelaksanaan rekrutmen pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kaltim.
Rencana pelaksanaan rekrutmen seiring terbitnya surat Kemendes PDTT RI No86/PMD.04.01/IV/2019 tanggal 30 April 2019 perihal pencabutan penundaan pengisian kekosongan dan perubahan panduan pengisian kekosongan TPP.
“Intinya Kaltim dipersilakan melaksanakan rekrutmen untuk pengisian kekosongan TPP di Kaltim akibat PHK dan meninggal dunia,” ujar Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono kapasitasnya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat menerima kunjungan koordinasi Tim Pusat ke Satker P3MD Kaltim, di Kantor DPMPD Kaltim, Kamis (9/5).
Berdasarkan data terakhir dihimpun Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) Kaltim per 9 Mei 2019, dari 478 kuota TPP untuk 841 desa se Kaltim yang terisi hanya 401 orang atau terjadi kekosongan sebanyak 77 orang pendamping.
Rinciannya, Tenaga Ahli (TA) kosong 1 orang dari kuota 38 orang, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) kosong 7 orang dari kuota 121 orang, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) kosong 32 dari kuota 81 orang, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) kosong 37 orang dari kuota 238 orang.
Menurutnya, jumlah tersebut yang akan diisi kekosongannya melalui proses rekrutmen, progresnya Kaltim sedang melakukan pendataan dan berbagai persiapan lain dalam proses persiapan pelaksanaan rekrutmen.
Sementara itu, Tenaga Ahli Sekretariat Program Pemerintahan Desa Pusat, Moh Sabri menyarankan proses rekrutmen lebih pada mengakomodir mereka yang lolos sebagai cadangan pada seleksi sebelumnya.
“Diperingkat sesuai rangkingnya, nama teratas ditetapkan sebagai prioritas mengisi kekosongan tersebut karena sudah tahu prosesnya seperti apa dengan demikian prosesnya lebih cepat, sehingga segera bisa bertugas melakukan pendampingan,” serunya diamini Jabatan Fungsional Umum Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, Eko Priyanto, serta Tenaga Ahli Sekretariat Program Pemerintahan Desa Pusat Elvin Rostianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019