Kabupaten Kutai Timur dijadikan sebagai daerah percontohan mengembangkan pengelolaan hutan (Project Kalimantan Forest ) berlokasi di Areal Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Kalimantan Timur yang bekerjasama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Hal itu diungkapkan Seketaris Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah pada kegiatan sosialisasi dan diskusi rencana studi lapangan untuk Baseline Project Kalimantan Forest (Kalfor) di Kabupaten Kutai Timur, Sabtu.
"Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberi dukungan secara progresif mengelola Kawasan konservasi yang ada di wilayah Kutim, selain itu juga sangat berguna untuk pemerintah daerah maupun pusat," katanya.
Ia mengatakan program tersebut tidak mengganggu perekonomian tetapi menjaga sekaligus melestarikan hutan yang ada.
Irawansyah mencontohkan seperti di Kota Bontang, sekarang mulai kesuliatan masalah air dikarenakan beberapa faktor , hal ini salah satunya. Bisa jadi kedepannya Kutai Timur mengalami hal yang sama seperti masyarakat yang bermukim dikawasan Taman Nasional Khusus (TNK) mengalami kebanjiran.
"Jangan sampai perusahan-perusahaan yang mengelola tanpa penanaman kembali untuk pelestarian hutan,"tegasnya.
Sementara itu, Wakil dekan Unmul Dr Wahyuni Hartati mengatakan kegitan tersebut merupakan tahap awal dalam pengelola kawasan hutan Kalimantan, bekerja sama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan dan UNDP.
"Langkah-langkah yang akan ditempuh untuk dapat mengumpulkan data baseline di lapangan yang terbaru yakni penyusunan data dasar," katanya.
Wahyuni menjelaskan Fakultas Kehutanan diberi kepercayaan dalam perencaaan dan pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kalimantan. Kemudian melakukan sosialisasi program penguatan perencanaan dan pengelolaan hutan keseluruh daerah yang menjadi Project Kalfor.
Sementara itu Dr Machfud sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi itu menyampaikan untuk melakukan inveritasi hutan-hutan yang masih bagus. Berdasarkan intruksi presiden dan undang-undang tentang kehutanan yakni tentang gambaran proyek , daerah yang menjadi project serta progam tersebut mendapatkan dana dari global dan UNDP.
Menurut Machfud ada beberapa daerah yang juga menjadi percontihan selain di Kutai Timur yakni di Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah dan di Sintang, Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
"Mari kita kembangkan bersama pengelolaan hutan di Areal Penggunaan Lain (APL) demi melestarikan lingkungan dan sebagai contoh untuk daerah-daerah lain termasuk negara lain, “ ujar Machfud.(hms7)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019