Kabupaten Kutai Timur dijadikan sebagai daerah percontohan  mengembangkan pengelolaan hutan (Project Kalimantan Forest ) berlokasi di Areal Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Kalimantan Timur yang bekerjasama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Hal itu diungkapkan Seketaris Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah pada kegiatan sosialisasi dan diskusi rencana studi lapangan untuk Baseline Project Kalimantan Forest (Kalfor) di Kabupaten Kutai Timur, Sabtu.

"Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberi dukungan secara progresif mengelola Kawasan konservasi yang ada di wilayah Kutim, selain itu juga sangat berguna untuk pemerintah daerah maupun pusat," katanya.

Ia mengatakan program tersebut tidak mengganggu perekonomian tetapi menjaga sekaligus melestarikan hutan yang ada.

Irawansyah  mencontohkan  seperti  di Kota Bontang, sekarang mulai kesuliatan masalah air dikarenakan beberapa faktor , hal ini  salah satunya. Bisa jadi kedepannya Kutai Timur  mengalami hal yang sama seperti masyarakat yang bermukim dikawasan Taman Nasional Khusus (TNK) mengalami kebanjiran.

"Jangan sampai perusahan-perusahaan yang mengelola  tanpa penanaman kembali untuk pelestarian hutan,"tegasnya.

Sementara itu, Wakil dekan Unmul Dr Wahyuni Hartati mengatakan  kegitan tersebut merupakan  tahap awal dalam pengelola kawasan hutan Kalimantan, bekerja sama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan dan UNDP.

"Langkah-langkah yang akan ditempuh untuk dapat mengumpulkan data baseline di lapangan yang terbaru  yakni penyusunan data dasar," katanya.

Wahyuni  menjelaskan Fakultas Kehutanan diberi kepercayaan  dalam perencaaan dan pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kalimantan. Kemudian  melakukan sosialisasi program penguatan perencanaan dan pengelolaan hutan keseluruh daerah yang menjadi Project Kalfor.

Sementara  itu  Dr Machfud sebagai  narasumber  pada kegiatan sosialisasi itu menyampaikan untuk melakukan inveritasi hutan-hutan yang masih bagus. Berdasarkan  intruksi presiden dan  undang-undang tentang kehutanan yakni  tentang  gambaran proyek ,  daerah yang menjadi project serta  progam tersebut mendapatkan dana dari global dan UNDP.

Menurut   Machfud ada beberapa daerah yang juga menjadi percontihan selain di Kutai  Timur yakni di  Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi  Kalimantan Tengah dan  di Sintang, Ketapang  Provinsi Kalimantan Barat.

"Mari  kita kembangkan bersama pengelolaan hutan di Areal Penggunaan Lain (APL) demi melestarikan lingkungan dan sebagai contoh untuk daerah-daerah lain termasuk negara lain, “ ujar Machfud.(hms7)

 
 

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019