Sanggata (ANTARA Kaltim News)- Kantor Balai Taman Nasional Kutai (TNK) berkoordinasi dengan jajaran Polda Kaltim melakukan operasi pengamanan dan penindakan di kawasan konservasi di Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang itu karena masih maraknya pelanggaran hukum.

"Maraknya pelanggaran hukum di TNK maka operasi dilanjutkan," kata Kepala Seksi Wilayah I TNK, Hernowo, di Sangata, Senin.

Tindakan yang dianggap melanggar hukum serta mengancam kelestarian kawasan konservasi yang menjadi habitat berbagai satwa langka itu, misalnya pembalakan liar, pembukaan lahan tanpa izin, serta pembibitan sawit dan pembuatan gedung burung walet secara liar.

Mulanya, operasi berlangsung sejak 17 November 2011 dan berakhir 26 November 2011 namun karena dianggap masih belum cukup maka operasi dilanjutkan selama Desember tahun ini.

Hernowo berharap masyarakat sama-sama ikut menjaga kelestarian Taman Nasional Kutai dengan  tidak melakukan pelanggaran hukum di wilayah konservasi termasuk maupun perambahan hutan.

Bahkan, katanya menambahkan, kegiatan pelanggaran hukum di kawasan konservasi seluas 198.000 Ha yang terletak di dua daerah itu (Kutai Timur dan Bontang) juga membabat pohon langka, yakni Ulin.

Pohon ulin itu dibabat disinyalir karena tingginya permintaan untuk keperluan pembangunan di Bontang, Kutai Timur dan sekitarnya sangat tinggi.  
 
Menurut Hernowo, sebenarnya ada jenis kayu lain yang bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan kayu dalam membangun rumah dan lainnya adalah jenis meranti yang bisa diperoleh dari kawasan hutan produksi.

Tim gabungan tersebut pada operasi pertama berhasil mengamankan sedikitnya 100 M3 kayu ulin, tiga sepeda motor dan tiga tersangka.

"Semua barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan serta diproses di Polres Kutai Timur," ujarnya.

Para pelanggar hukum dan perambah hutan, saat ini, semakin marak, berani  serta melawan petugas sehingga dilakukan operasi gabungan menurunkan unsur brimob, reserse kriminal, intel dan kesehatan.(*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011