Penajam (Antaranews Kaltim) - Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai daerah berstatus waspada terhadap serangan nyamuk "aedes aegypti" pembawa penyakit demam berdarah dengue atau DBD.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Eka Wardhana saat ditemui di Penajam, Kamis, mengatakan, nyamuk pembawa ienyakit demam berdarah berkembangbiak dengan cepat pada kondisi iklim pancaroba.

Pada kondisi iklim pancaroba seperti saat ini, lanjut dia, serangan penyakit demam berdarah yang tergolong berbahaya itu bisa muncul kapan saja dan di mana saja.

Apalagi serangan penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti tersebut terus menerus muncul sepanjang waktu, yakni hingga saat ini tercatat 48 warga Kabupaten Penajam Paser Utara terkena penyakit demam berdarah.

Eka Wardhana menyebutkan, hingga kini ditemukan 48 kasus dengan kematian satu bayi laki-laki berusia 3 tahun akibat demam berdarah di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Jumlah kasus DBD itu meningkat cukup signifikan dibanding sepanjang 2018 yang hanya 46 kasus. Belum dua bulan jumlah kasus DBD 2019 lebih tinggi dari tahun lalu," jelasnya.

Dengan terjadinya peningkatan kasus demam berdarah yang cukup signifikan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara menetapkan status waspada serangan DBD.

"Masih ditetapkan status waspada, tetapi apabila terjadi peningkatan kasus DBD pada bulan berikutnya akan masuk kategori KLB (kejadian luar biasa)," ujar Eka Wardhana.

Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan ke depan, untuk melihat ada peningkatan kasus demam berdarah yang signifikan atau tidak di daerah setempat.

Penyebab serangan demam berdarah tersebut menurut Eka Wardhana, karena cuaca yang tidak menentu, hujan dan panas berganti-ganti. Hujan yang kerap turun membuat genangan air menjadi tempat bertelur nyamuk "aedes aegypti".

"Penyakit yang paling membahayakan saat kondisi iklim pancaroba adalah demam berdarah, jika penanganannya terlambat maka akan membahayakan jiwa," ucapnya.(*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019