Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Markas salah satu lembaga aktivis lingkungan di Samarinda, Kalimantan Timur yakni Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur telah dirusak oleh sejumlah orang tak dikenal.


Menurut Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang kepada awak media di Samarinda, Selasa, peristiwa tersebut terjadi Senin malam, 5 November 2018, ketika kantor yang terletak di Jl KH Wahid Hasyim II, Perum Kali Manis Blok C,Jl Samarinda, itu telah tutup dan sudah tidak ada anggotanya yang berada di tempat kejadian.

"Menurut keterangan beberapa warga bahwa ada sekitar 30 orang yang mendatangi sekretariat kami. Orang tak dikenal itu menggeledah dan mendobrak pintu belakang, dan masuk ke dalam kantor seperti mencari orang," ungkap Rupang saat rilis di Buritan Pokja 30 Kaltim, Jl Gitar, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa.

Dia mengatakan, akibat tindakan tersebut, Jatam Kaltim merasa dirugikan secara psikologis maupun material karena rusaknya sejumlah fasilitas di dalam kantor.

Pihaknya menduga intimidasi dan pengrusakan ini tak terlepas dari aktivitas Jatam yang selama ini lantang menyuarakan penegakan hukum atas sejumlah pelanggaran perusahaan tambang batu bara di Bumi Etam.

Dugaan itu menurut Rupang sangat kuat lantaran intimidasi dan pengrusakan Sekretariat Jatam Kaltim hanya berselang sehari setelah ditemukannya korban meninggal di kolam tambang pada 4 November 2018.

"Kami belum tahu motifnya apa. Sepertinya ada pihak yang terganggu dengan kampanye advokasi Jatam terkait korban lubang tambang," ucap Rupang.

Menurut Rupang, intimidasi terhadap Jatam Kaltim masih terus berlanjut. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari para tetangga, sekretariat Jatam Kaltim kerap diawasi dan diintai sejumlah orang tak dikenal.

"Itulah alasan kami baru menyampaikan rilis saat ini, karena pascakejadian tersebut kami masih diteror oleh sejumlah orang," jelasnya

Jatam Kaltim melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda, Senin (26/11/2018) kemarin.

Menurut Rupang laporan tersebut juga ditembuskan ke Polda Kaltim, Polri, dan Komnas HAM.

"Kami pikir situasi ini akan berakhir tapi ternyata berlanjut. Itulah sebabnya kami putuskan harus dilaporkan ke kepolisian, jangan dibiarkan," ujarnya.

Saat ini, lanjut Rupang, pihaknya belum menghitung berapa kerugian materi yang dialami.

"Kita belum menemukan apa saja barang yang hilang. Kerugian lebih di psikologi. Belum dihitung kerugian material. Yang jelas tidak ada dokumen dan barang yang berhamburan di dalam. Hanya pintu yang didobrak," kata Rupang.

Kejadian semacam ini bukan kali ini saja menimpa Jatam Kaltim. Tahun 2016 Jatam juga mendapat intimidasi dan pola pengrusakan yang sama.

Jatam mendesak kepolisian agar mengusut tuntas intimidasi dan pengrusakan Sekretariat Jatam Kaltim.

Menurut Rupang, negara harus memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan terhadap pejuang dan aktivis lingkungan dari ancaman intimidasi.

"Kami minta aparat hukum mengusut tuntas. Jangan sampai melakukan pembiaran. Kami duga ini pelaku yang sama karena pendekatannya sama. Kita mengecam pola seperti ini. Kita belum tahu motifnya apa. Berdasarkan bukti yang ada kami serahkan ke kepolisian dulu," ucapnya.

Sementara itu Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto menegaskan belum menerima laporan dari Jatam Kaltim terkait intimidasi dan pengrusakan kantor mereka.

"Sampai saat ini kami belum menerima laporan," kata Kapolresta Samarinda.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018