Samarinda (Antaranews Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor berpesan kepada semua kepala desa (kades) bekerja ikhlas dalam membangun, karena hanya dengan keikhlasan diyakini akan melahirkan ide-ide cemerlang demi mewujudkan desa/kampung maju dan mandiri.

"Kepala desa zaman sekarang jauh lebih enak ketimbang dulu, karena dulu hanya mendapat hak mengelola tanah `bengkok`, tapi kepala desa sekarang sudah mendapat gaji, bahkan uang yang masuk ke desa juga lebih banyak ketimbang dulu,"ujar Isran di Samarinda, Kamis (11/10).

Hal itu ia katakan ketika menerima 12 kepala desa berprestasi dan 18 Tenaga Pendamping Profesional Desa berprestasi, di ruang kerja gubernur. Kehadiran mereka difasilitasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi.

Ia mengatakan siapa saja yang ikhlas dalam bekerja dan menyelesaikan semua tugas, maka rezeki akan masuk dari segala penjuru karena banyak orang yang memperhatikan yang kemudian simpati, sehingga Tuhan juga akan memudahkan urusannya.

Ia juga berpesan agar kepala desa selalu bersyukur atas nikmat yang dirasakan, termasuk bersyukur karena pemerintah pusat memberikan dana desa (DD), bahkan dari pemerintah kabupaten masing-masing juga mengucurkan alokasi dana desa (ADD) yang besarannya menyesuaikan kemampuan keuangan pemerintah kabupaten.

Tahun 2018 ini DD yang masuk ke Provinsi Kaltim mencapai Rp731,69 miliar untuk 841 desa yang tersebar di tujuh kabupaten, sehingga rata-rata memperoleh sekitar Rp800 juta  per desa.

Nilai sebesar itu belum termasuk ADD yang besarannya tergantung kemampuan kabupaten. Misalnya di Kabupaten Mahakam Ulu yang menganggarkan ADD Rp88,59 milar untuk 50 kampung ditambah Rp15 miliar bantuan keuangan untuk 50 kampung, sehingga anggaran yang masuk ke kampung di Mahakam Ulu rata-rata Rp3 miliar per kampung.

Jadi, lanjut Isran, selain kepala desa harus ikhlas dan bersyukur atas nikmat yang diterima selama ini, mereka juga diminta waspada dalam mengelola anggaran, karena jika salah dalam pengelolaannya dikhawatirkan berurusan dengan aparat penegak hukum.

 "Jika salah dalam menggunakan anggaran, tentu bisa bermasalah karena yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukum itu tidak harus memperkaya diri sendiri dan orang lain, tapi juga bisa karena menggunakan angaran bukan pada peruntukannya,"ucap Isran.

Sementara itu,?sejumlah hal yang disampaikan Jauhar Efendi dalam audensi itu, antara lain DD senilai Rp731,69 miliar dari APBN untuk 841 desa di Kaltim, penyalurannya melalui kas masing-masing kabupaten, kemudian ditransfer ke tiap desa setelah desa mengajukan pencairan dengan melampirkan sejumlah syarat. (*)


 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018