Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih memiliki utang kepada kontraktor pelaksana kegiatan atau proyek yang nilainya mencapai Rp206 miliar dan harus diselesaikan tahun ini.

"Ada sejumlah kegiatan atau proyek yang telah rampung pada 2016 dan 2017, tapi belum dibayar," jelas Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Alimudiin ketika dihubungi Antara di Penajam, Sabtu.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan memprioritaskan anggaran yang ada untuk membayar tunggakan utang kepada kontraktor tersebut.

"Tunggakan utang kepada sejumlah kontraktor pelaksana kegiatan atau proyek tersebut harus dibayarkan di sisa tahun anggaran 2018," ujarnya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jamaluddin pada kesempatan sebelumnya meminta pemerintah kabupaten lebih memprioritaskan penyelesaian utang yang hingga saat ini belum terbayarkan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu menegaskan, pemerintah kabupaten harus memegang komitmen tidak mengadakan proyek atau kegiatan baru, baik fisik maupun pengadaan, pada APBD Perubahan 2018.

"Kami minta pemerintah kabupaten memprioritaskan pembayaran tunggakan utang yang belum terbayarkan, jika ada dana yang masuk ke kas daerah," ujar Jamaluddin.

"Ada tidaknya proyek atau kegiatan baru itu tidak bisa sepihak karena harus melalui kesepakatan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD," jelas Alimuddin menanggapi pernyataan tersebut.

Alimuddin menambahkan, pengadaan kegiatan baru baik fisik maupun pengadaan di sisa tahun anggaran juga sulit dilakukan karena tunggakan utang yang harus dibayarkan hingga akhir 2018 cukup besar.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, tunggakan utang sekitar Rp206 miliar yang harus dituntaskan tersebut, terbesar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perhubungan. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018