Samarinda (Antaranews Kaltim) - Program Inovasi Desa (PID) dari pemerintah pusat yang dijalankan di Provinsi Kalimantan Timur, difokuskan pada pengembangan ekonomi desa dengan menggali potensi lokal yang selama ini belum termanfaatkan. 

"PID merupakan salah satu upaya mewujudkan agenda Nawa Cita dalam RPJMN 2015-2019," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, Riani Tisnadewi di Samarinda, Senin .

Dalam hal ini, lanjutnya, PID dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia.  PID mendapat perhatian serius mulai tingkat pusat hingga daerah, karena diarahkan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas. 

Hal ini dilakukan karena berdasarkan pengamatan, ternyata banyak potensi di desa-desa yang belum tergarap optimal, seperti sejumlah desa di Kaltim yang warganya tidak mengetahui bahwa apa yang ada di desanya merupakan potensi besar dan mampu mengangkat ekonomi desa. 

Ia mencotohkan, keberadaan rawa atau danau yang selama ini dibiarkan. Padahal danau tersebut bisa dijadikan sumber irigasi dan menjadi keramba ikan. Termasuk anak sungai yang memiliki potensi dijadikan keramba ikan dan bisa menghasilkan uang. 

"Pelaksanaan PID ini berfokus pada bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, dan infrastrukur desa,"ucap Riani. 

Ia menjelaskan, bahwa terdapat dua komponen utama dalam menjalankan PID, pertama adalah pengelolaan pertukaran pengetahuan dan inovasi desa, yakni kegiatan penyebarluasan praktik pembangunan inovatif dengan tujuan memberikan inspirasi kepada desa dalam memperbaiki kualitas perencanaan desa.

Kedua adalah sebagai penyedia peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD), yakni dengan tujuan agar desa-desa mendapatkan jasa layanan teknis secara lebih berkualitas dari lembaga profesional. ??? Ia melanjutkan, pengelolaan pengetahuan inovasi desa (PPID) dan P2KTD merupakan komponen penting dalam PID, karena akan berperan membantu desa dalam mewujudkan komitmen replikasi inovasi desa baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaan pembangunan desa. 

"Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PID di masing-masing kabupaten, maka pemerintah akan membantu menyediakan anggaran bagi kabupaten untuk melaksanakan kegiatan PID guna mempercepat pengembangan ekonomi desa,"ucap Riani. (*)


 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018