Samarinda (Antaranews Kaltim)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur berupaya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas masyarakat memasuki masa tenang Pemilu Kepala Daerah ( Pilkada) Gubernur Kaltim 2018.

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul Bachtiar di Samarinda, Senin, mengatakan masa tenang hingga hari pencoblosan 27 Juni 2018 mempunyai potensi yang besar untuk terjadinya pelanggaran oleh peserta Pilgub Kaltim 2018, dengan motif dan model yang sangat beragam.

" Kami sudah menerima banyak laporan dan telah melakukan investigasi di lapangan, semuanya akan kita proses bila mengarah pada aspek pelanggaran pemilu," tutur Saipul.

Oleh sebab itu, Ia mengharapkan semua jajaran Bawaslu Kaltim bekerja ektra keras utamanya pengawasan terhadap wilayah atau titik- titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran, demi mewujudkan Pilgub Kaltim 2018 yang tertib aman dan jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

" Secara umum kami telah memetakan ada 15 indikator yang harus kita awasi pada masa tenang hingga hari pencoblosan nanti, dan kami akan terus mengawal Pilgub 2018 ini hingga selesai," jelas Saipul.

Ia menjelaskan 15 indikator tersebut diantaranya adalah ketercukupan logistik pemilu, netralitas penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu, terjadinya money politik, kampanye yang merendahkan atau calon lain, berita hoaks dan lainnya.

Tak kalah pentingnya menurut Saipul terkait formulir C-6 atau formulir yang harus dibawa oleh para pemilih saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) apakah sudah terdistribusikan kepada semua masyarakat yang mempunyai hak pilih.

Selain pengawasan, pada masa tenang pihaknya juga tengah melakukan pembersihan sejumlah atribut kampanye yang masih terpampang di sejumlah fasilitas umum.

Ia berharap semua kontestan pilgub Kaltim turut pro aktif dengan membersihkan sendiri atribut seperti baleho, spanduk yang telah mereka pasang.

" Kami berharap pada masa tenang ini dimanfaatkan setenang- tenangnya oleh para cagub- cawagub, silakan mereka melakukan kegiatan konsolidasi internal dan tetap mengacu pada aturan yang digariskan," tegas Saipul.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018