Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, segera mencairkan tunggakan dana desa tahap kedua dari APBD 2017 untuk 30 desa yang penyalurannya tertunda.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu sutrisno, saat ditemui Antara di Penajam, Senin, menyatakan, dana desa tahap kedua dari APBD 2017 yang tertunda segera disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama alokasi dana desa kurang salur akan dibayarkan sekitar Rp5,8 miliar.

"Surat penyediaan dana untuk pencairan tahap pertama alokasi dana desa kurang salur 2017 itu akan segera diproses," kata Tur Wahyu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum mencairkan dana desa tahap kedua dari APBD 2017 untuk 30 desa di daerah setempat lebih kurang Rp14,8 miliar.

"Pencairan yang akan diproses untuk alokasi dana desa kurang salur 2017 dalam bulain ini sekisar Rp5,8 miliar dan sisanya akan dicairkan pada tahap kedua," jelasnya.

Ia menjelaskan berkas peraturan bupati terkait alokasi dana desa kurang salur 2017 telah selesai dievaluasi dan ditandatangani Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur.

Peraturan bupati tentang alokasi dana desa 2018 lanjut juga sudah ditandatangani Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar.

Penyaluran dana desa tahap kedua dari APBD 2017 sekitar Rp14,8 miliar untuk 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara terus tertunda, sebab kondisi keuangan pemerintah kabupaten hingga awal tahun tidak mencukupi.

Dengan belum disalurkannya alokasi dana desa tahap kedua 2017 itu, membuat desa mengalami krisis dan memilik utang pembayaran kegiatan 2017, serta kepala desa mengeluhkan biaya perjalanan dinas dan gaji aparat desa termasuk kepala desa belum ada.

Hal tersebut membuat para kepala desa membatasi kegiatan yang direncanakan, termasuk mengurangi menghadiri undangan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.(*/Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018