Penajam (Antaranews Kaltim) - Rasionalisasi atau pengurangan anggaran pada APBD 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencapai ratusan miliar rupiah untuk mengantisipasi penurunan pendapatan dan membesarnya defisit.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno, saat ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan kondisi keuangan pemerintah kabupaten saat ini mengalami defisit cukup besar.

"Defisit keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terjadi akibat pengembalian dana lebih salur pada 2017," ungkap Tur Wahyu Sutrisno.

Untuk penerimaan dana bagi hasil triwulan keempat 2017 dari pemerintah pusat, menurut dia, dipangkas sekitar Rp61 miliar, sehingga Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hanya menerima lebih kurang Rp9 miliar.

Dengan dipangkasnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat tersebut berpengaruh kepada penundaan sejumlah kewajiban Pemeintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada pihak ketiga.

Tanggungan utang Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan pada 2017, lanjut Tur Wahyu Sutrisno, mencapai sekitar Rp127 miliar dan harus dibayarkan pada 2018.

"Belum dibayarkannya kewajiban belanja langsung dan tidak langsung lebih kurang Rp127 miliar itu karena keuangan sedang defisit," ujarnya.

Tur Wahyu Sutrisno menegaskan, pemerintah kabupaten akan melunasi tanggungan utang kepada pihak ketiga tersebut dengan cara melakukan rasionalisasi atau pengurangan anggaran kegiatan pada APBD 2018.

Dari kewajiban sekitar Rp127 miliar itu Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengangsur pos belanja langsung lebih kurang Rp31 miliar.

Selebihnya sekitar Rp96 miliar tambah Tur Wahyu Sutrisno, akan dibayarkan setelah pemerintah pusat melakukan pencairan dana tahap kedua yang dijadwalkan pada pekan ketiga atau keempat Februari 2018.

Asisten III Bidang Admnistrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin sebelumnya menyatakan, penyesuaian anggaran terbesar di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat dinas) terdapat pada pos anggaran perjalanan dinas yang dipangkas sekitar 50 persen.

Dana aspirasi masing-masing anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara rencanannya akan dipangkas lebih kurang 15 persen dari sebelumnya Rp14.700.000 menjadi sekitar Rp12.000.000 per masa sidang.

Kendati mendapat kritik dari anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, rasionalisasi atau pengurangan anggaran tetap akan dilakukan pemerintah kabupaten karena ada tanggungan utang kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan pada 2017 mencapai sekitar Rp127 miliar. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018