Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mencatat sekitar 50 persen kasus kecelakaan lalu lintas di daerah setempat pada 2016 melibatkan anak sekolah atau pelajar dengan 380 korban meninggal, yang 30 persennya adalah siswa SMP-SMA.

"Untuk itu, pendidikan tertib berlalu lintas perlu diperkenalkan terhadap generasi muda sejak usia dini, karena kecelakaan yang terjadi banyak melibatkan pelajar," tutur Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Dirlantas Polda Kaltim AKBP Parjoko di Samarinda, Rabu.

Hal itu dikatakan Parjoko saat Workshop Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas Terintegrasi Mata Pelajaran PKn bagi para guru SD, SMP dan SMA/SMK se-Kaltim di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.

Menurut ia, guru sebagai agen pembentuk karakter generasi penerus bangsa diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, karena guru dapat membimbing siswanya untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi kebaikan diri dan orang lain.

Penanaman budaya tertib berlalu lintas, lanjutnya, pada dasarnya merupakan upaya penanaman nilai-nilai etika dan disiplin dan menghormati hak orang lain, bahkan untuk keselamatan, sehingga pola ini harus dilakukan secara efektif dan dimuali sejak dini.

Ia menilai materi lalu lintas di sekolah yang selama ini dilakukan melalui program polisi terhadap anak, bahkan patroli kemanan sekolah dirasa belum cukup.

Untuk itu, kini perlu masuk dalam kurikulum pendidikan sekolah melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), sehingga diharapkan dapat memberikan bekal terhadap pelajar agar mampu meningkatkan keasadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

"Tujuan dari pola pendidikan ini jelas, yakni untuk mengurangi angka kecelakaan lau lintas, sehingga hal ini bukan hanya menjadi tugas kepolisian dalam menanganinya, namun juga menjadi tanggung jawab guru dalam memberikan pembekalan terhadap perlunya sopan berlalu lintas," paparnya.

Ia berharap melalui pendidikan sejak usia dini dari tinggkat TK, SD, SMP, hingga SMA yang sifatnya didelegasikan melaui pelajaran tertentu seperti PKn, bisa dilakukan melalui kompetensi dasar yang mengandung etika dan kedisiplinan.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Sudirman pada kesempatan itu mengatakan bahwa setiap orang perlu meningkatkan upaya mencegah dan mengurangi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Hal lain yang perlu dilakukan adalah melalui sosialisasi kepada generasi bangsa mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, SMA/SMK hingga Perguruan Tinggi, terutama yang dikaitkan dalam Pendidikan Kewarganegaraan," ucap Dirman. ***4***



(T.KR-GFR/B/D010/D010) 18-10-2017 20:44:57

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017