Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menertibkan balap liar di kawasan wisata Pantai Tanjung Jumlai setelah menelan satu korban jiwa.
"Balapan liar itu merusak suasana liburan dan mengganggu pengunjung," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Hari Purnomo, ketika ditemui di Penajam, Sabtu.
Balapan liar tersebut menelan korban jiwa, di mana satu orang tewas bertabrakan dengan sepeda motor yang melintas di kawasan wisata Pantai Tanjung Jumlai, pada Selasa (27/6).
Hari Purnomo membenarkan pada Selasa (27/6) ada korban yang meninggal dunia akibat aksi balapan liar di kawasan wisata Pantai Tanjung Jumlai tersebut.
"Seorang pengunjung dengan kecepatan tinggi memacu sepeda motornya, tanpa melihat konsdisi pantai yang tengah ramai pengunjung," jelasnya.
Salah satu sepeda motor yang ada di depannya, lanjut Hari Purnomo, tanpa sadar juga melintas, sehingga tidak dapat mengelak dari kecelakaan maut tersebut.
Namun, menurut dia, instansinya belum berani menentukan peristiwa yang menewaskan satu orang itu sebagai kecelakaan lalu lintas, karena tempat kejadian peristiwa berada di dalam garis pantai.
Polres Penajam Paser Utara memberikan perhatian khusus atas peristiwa tersebut, saat ini kendaraan roda dua dan roda empat dilarang masuk di kawasan garis pantai.
"Kami juga menggelar razia rutin, di kawasan wisata Pantai Tanjung Jumlai dan Pantai Corong, pantai bukan tempat balapan liar apalagi saat liburan lebaran banyak pengunjung," tegas Hari Purnomo.
Satlantas Polres Penajam Paser Utara telah mengamankan enam sepeda motor yang diduga milik para remaja yang melakukan balapan liar di kawasan wisata Pantai Tanjung Jumlai tersebut.
Hari Purnomo menambahkan Satlantas Polres Penajam Paser Utara meningkatkan pengawasan di kawasan wisata pantai yang dilakukan mulai pagi hingga sore hari, serta menurunkan 48 personel untuk mengawasi Pantai Tanjung Jumlai dan Pantai Corong. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Balapan liar itu merusak suasana liburan dan mengganggu pengunjung," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Hari Purnomo, ketika ditemui di Penajam, Sabtu.
Balapan liar tersebut menelan korban jiwa, di mana satu orang tewas bertabrakan dengan sepeda motor yang melintas di kawasan wisata Pantai Tanjung Jumlai, pada Selasa (27/6).
Hari Purnomo membenarkan pada Selasa (27/6) ada korban yang meninggal dunia akibat aksi balapan liar di kawasan wisata Pantai Tanjung Jumlai tersebut.
"Seorang pengunjung dengan kecepatan tinggi memacu sepeda motornya, tanpa melihat konsdisi pantai yang tengah ramai pengunjung," jelasnya.
Salah satu sepeda motor yang ada di depannya, lanjut Hari Purnomo, tanpa sadar juga melintas, sehingga tidak dapat mengelak dari kecelakaan maut tersebut.
Namun, menurut dia, instansinya belum berani menentukan peristiwa yang menewaskan satu orang itu sebagai kecelakaan lalu lintas, karena tempat kejadian peristiwa berada di dalam garis pantai.
Polres Penajam Paser Utara memberikan perhatian khusus atas peristiwa tersebut, saat ini kendaraan roda dua dan roda empat dilarang masuk di kawasan garis pantai.
"Kami juga menggelar razia rutin, di kawasan wisata Pantai Tanjung Jumlai dan Pantai Corong, pantai bukan tempat balapan liar apalagi saat liburan lebaran banyak pengunjung," tegas Hari Purnomo.
Satlantas Polres Penajam Paser Utara telah mengamankan enam sepeda motor yang diduga milik para remaja yang melakukan balapan liar di kawasan wisata Pantai Tanjung Jumlai tersebut.
Hari Purnomo menambahkan Satlantas Polres Penajam Paser Utara meningkatkan pengawasan di kawasan wisata pantai yang dilakukan mulai pagi hingga sore hari, serta menurunkan 48 personel untuk mengawasi Pantai Tanjung Jumlai dan Pantai Corong. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017