Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, siap menyalurkan dana desa tahap pertama yang bersumber dari APBD dan APBN 2017 untuk 30 desa di daerah setempat.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadi Susanto, saat ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan jumlah dana desa tahap pertama yang disalurkan sekitar Rp16 miliar, dari total Rp27 miliar yang diterima pada 2017.
Sebelum penyaluran, BPMPD terlebih dahulu melakukan asistensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di masing-masing desa.
"Asistensi APBDes itu untuk mencermati usulan program kegiatan di setiap desa yang ditekankan pada azas manfaat," jelas Margono.
Ia menjelaskan pelaksanaan kegiatan dana desa pada 2017 difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pembangunan manusia dan pemberdayaan masyarakat.
"Untuk kegiatan desa yang sifatnya seremonial atau perayaan yang tidak terlalu penting ditiadakan," tegasnya.
Margono menambahkan penyaluran dana desa tahap pertama paling lambat direalisasikan pada akhir Maret 2017.
Semua keuangan yang ditransfer ke rekening kas desa, baik yang bersumber dari APBD kabupaten maupun APBN harus masuk ke dalam batang tubuh APBDes.
Margono meminta masing-masing pemerintahan desa mencermati setiap usulan program kegiatan yang diajukan dan meniadakan kegiatan yang tidak terlalu penting.
BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pemantauan dan pendampingan kepada seluruh desa agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa.
"Dana desa itu dikelola langsung oleh pemerintahan desa tanpa melalui BPMPD, tapi ada tim fasilitasi melakukan pendampingan ketat mulai perencanaan sampai evaluasi agar dana desa tidak salah digunakan," tambah. (Kominfo PPU)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadi Susanto, saat ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan jumlah dana desa tahap pertama yang disalurkan sekitar Rp16 miliar, dari total Rp27 miliar yang diterima pada 2017.
Sebelum penyaluran, BPMPD terlebih dahulu melakukan asistensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di masing-masing desa.
"Asistensi APBDes itu untuk mencermati usulan program kegiatan di setiap desa yang ditekankan pada azas manfaat," jelas Margono.
Ia menjelaskan pelaksanaan kegiatan dana desa pada 2017 difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pembangunan manusia dan pemberdayaan masyarakat.
"Untuk kegiatan desa yang sifatnya seremonial atau perayaan yang tidak terlalu penting ditiadakan," tegasnya.
Margono menambahkan penyaluran dana desa tahap pertama paling lambat direalisasikan pada akhir Maret 2017.
Semua keuangan yang ditransfer ke rekening kas desa, baik yang bersumber dari APBD kabupaten maupun APBN harus masuk ke dalam batang tubuh APBDes.
Margono meminta masing-masing pemerintahan desa mencermati setiap usulan program kegiatan yang diajukan dan meniadakan kegiatan yang tidak terlalu penting.
BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pemantauan dan pendampingan kepada seluruh desa agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa.
"Dana desa itu dikelola langsung oleh pemerintahan desa tanpa melalui BPMPD, tapi ada tim fasilitasi melakukan pendampingan ketat mulai perencanaan sampai evaluasi agar dana desa tidak salah digunakan," tambah. (Kominfo PPU)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017