Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemanfaatan dana desa dari pemerintah pusat bisa disinergikan dengan program yang dirancang Kampung Keluarga Berencana, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur Moh Jauhar Efendi.

"Prioritas penggunaan dana desa 2017 itu untuk dua hal prioritas, yakni pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Namun, masing-masing prioritas ini penjabarannya sangat luas, sehingga pemanfaatannya fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Jauhar di Samarinda, Selasa.

Ia mengemukakan hal itu usai menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Daerah Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Provinsi Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim.

Jauhar menjelaskan, untuk pemberdayaan masyarakat desa, misalnya, banyak hal yang bisa dilakukan, karena makna pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan sumber daya manusia melalui penggalian kemampuan pribadi, kreativitas, dan kompetensi, sehingga tindakan menjadi lebih baik ketimbang sebelumnya.

Dari makna ini, penjabarannya sangat luas yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan kebutuhan lokal desa, sehingga jika di desa sudah terbentuk Kampung KB, berbagai program di dalamnya bisa disinergikan dengan dana desa.

Apalagi, lanjutnya, program dalam Kampung KB sangat luas, seperti program sanitasi, penyuluhan bahaya narkoba, bahaya HIV/AIDS, peningkatan gizi, ketahanan dan kesejahteraan keluarga, serta program peningkatan ekonomi keluarga.

"Mengingat begitu banyaknya program dalam Kampung KB, maka dalam penggunaan dana desa bisa disinergikan. Apalagi, dalam kaitan ini juga termasuk pembangunan desa. Namun, hal yang harus dilakukan dalam menggunakan dana desa adalah harus lebih dulu ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah desa," ujar Jauhar.

Mantan Camat Penajam dan Babulu ini melanjutkan, untuk meyakinkan masyarakat desa agar dana desa bisa disinergikan dengan Kampung KB menjadi tantangan tersendiri bagi petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), sehingga PLKB maupun intansi terkait harus turun memberikan pemahaman.

"Ke depan, jika saya ada kesempatan bertemu dengan pemkab, camat, maupun ketika saya ada kunjungan ke desa-desa, saya juga akan memberikan pemahaman soal ini, bahwa dana desa bisa disinkronkan dengan Kampung KB melalui musyawarah desa," kata mantan Karo Humas Setprov Kaltim ini.

Sementara saat menyampaikan materi dengan tema "Pemanfaatan Dana Desa untuk Program KKBPK" dalam rakorda itu, Jauhar menyatakan dana desa antara lain bisa digunakan untuk penyediaan makanan sehat dan gizi bagi balita dan anak sekolah, perawatan kesehatan bagi ibu hamil dan menyusui, yang semuanya juga ada dalam program Kampung KB.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017