Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyatakan akan memberikan prioritas pendanaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mendukung pelaksanaan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2018.

"Bagi saya, dana untuk pemilihan kepala daerah Kaltim 2018 itu sangat prioritas. Namun pembahasannya tidak dilakukan oleh pemerintah provinsi tetapi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kaltim. Tetapi pada prinsipnya, saya mendukung usulan anggaran untuk KPU Kaltim," kata Awang Faroek Ishak, saat menerima ketua dan Komisioner KPU Kaltim di Samarinda, Rabu.

Sudah menjadi kewajiban gubernur, kata dia untuk mendukung dan memenuhi besaran anggaran yang diajukan KPU Kaltim.

"Tetapi untuk kewenangan penetapannya itu ada pada TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kaltim," ujarnya.

"Oleh karena itu, usulan penganggaran untuk tahapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kaltim 2018 dari KPU, kami tunggu hasilnya. Semoga jumlah yang diusulkan tidak mengalami perubahan," kata Awang Faroek.

Sementara, Ketua KPU Kaltim M Taufik menjelaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah terdiri dari dua tahapan yakni pada 2017 dan 2018.

Pada tahapan pemilihan kepala daerah 2017, kata Taufik Pemprov Kaltim akan mempersiapkan pendanaannya melalui APBD-Perubahan.

"Apa yang kami usulkan, nantinya juga akan dibahas di Banggar DPRD Kaltim. Kami sangat mengharapkan usulan penganggaran tersebut bisa satu ide dangan pemerintah provinsi, sehingga kami bisa fokus dan bekerja melaksanakan tahapan-tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018 serta pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara," terang Taufik.

Sebelumnya, KPU Kaltim mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara pada 2018 sebesar Rp526 miliar kemudian dirasisonalisasi menjadi Rp486 miliar.

Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kaltim itu kemudian mengalami revisi menjadi Rp428 miliar. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017