Samarinda (ANTARA Kaltim) - Perang terhadap narkoba yang kian merasuk dan merusak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa dan pelajar, terus digelorakan Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur pada 2016, terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Berdasarkan hasil penelitian BNN dan Puslitkes Universitas Indonesia, secara nasional Provinsi Kalimantan Timur menduduki rangking ke-3 setelah DKI Jakarta dan Kepulauan Riau dengan perkiraan jumlah penyalahgunaan narkotika sekitar 97.000 orang yang terdiri dari pemakai coba-coba, teratur pakai dan pecandu apalagi dengan maraknya narkoba jenis baru yang beredar luas di Masyarakat
Meningkatnya penyalahgunaan narkoba tersebut "menyulut" rasa prihatin Guberur Kaltim Awang Faroek Ishak.
"Mari kita turunkan preferensi narkoba di Kaltim sebagai penyandang tiga besar di negara kita," ajak Awang Faroek Ishak saat BNN Award dan Pelantikan Duta Anti Narkoba Pelajar Mahasiswa dan Seluruh Komponen Masyarakat bersatu melawan Narkoba di Plenary Hall Samarinda, akhir November 2016.
Provinsi Kaltim terus bertekat untuk terus memerangi narkoba dan mencapai target "zero narkoba" yang pada saatnya tidak lagi menjadi peringkat ketiga dalam hal penyalahgunaan narkoba di Indonesia
"Kita semua sepakat siapapun yang terlibat dalam narkoba maka hukum harus ditegakkan, jaringannya harus diungkap dan dibongkar agar menjadi jelas dan tidak berkembang ke mana-mana serta pelakunya harus diganjar dengan hukuman yang seberat-beratnya," tegas Awang Faroek.
Dalam waktu tidak lama lagi melalui Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan yang sedang direvisi katanya, akan diwajibkan muatan lokal narkoba untuk anak-anak sekolah dasar, sekolah lanjutan pertama sekolah lanjutan atas bahkan sampai perguruan tinggi sehingga tidak ada anak-anak di Kaltim akan menjadi korban narkoba yang menghancurkan masa depan mereka.
"Mudah-mudahan mendapat dukungan dari Kepala BNN Republik Indonesia," ujarnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso pada pengukuhan Duta Anti Narkoba pada acara BNN Award di Plenary Hall Samarinda akhir November 2016 yang turut dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Kapolda Irjen Pol Safaruddin, serta sejumlah bupati/wali kota.mengukuhkan puluhan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, LSM, pemuda dan pelajar sebagai Duta Anti-Narkoba itu juga berharap agar prevalensi peredaran narkoba di daerah itu bisa turun.
"Dengan dikukuhkannya para duta anti-narkoba ini, diharapkan peringkat Provinsi Kaltim dalam peredaran narkoba bisa semakin turun, bahkan bisa `zero` seperti yang disampaikan bapak Gubernur Kaltim," kata Budi Waseso.
Indonesia, kata Buwas, sapaan akrab Budi Weseso menyatakan, merupakan salah satu pasar perdagangan narkoba terbesar di kawasan Asia dan hampir sebagian besar jenis narkoba dari luar negeri, kecuali ganja, telah masuk ke Indonesia.
"Selama hampir setahun ini, BNN telah membongkar dan menyita berbagai jenis narkoba yang masuk dari luar negeri, terutama Tiongkok, seperti sabu-sabu dan pil ekstasi. Kalau sabu-sabu jumlahnya bukan kilo lagi, tapi sudah ton," katanya.
Di hadapan sekitar 1.500 undangan yang sebagian besar pelajar dan generasi muda, Budi Waseso kembali mengingatkan agar menjauhi dan jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba, karena dampaknya sangat berbahaya.
"Saat ini ada lebih dari lima juta orang menjadi pengguna narkoba dan setiap hari ada sekitar 40-50 orang yang meninggal karena narkoba. Itu baru yang dilaporkan, karena masih banyak juga yang tidak terdata di BNN," tegasnya.
Penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur pada 2016, terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Berdasarkan hasil penelitian BNN dan Puslitkes Universitas Indonesia, secara nasional Provinsi Kalimantan Timur menduduki rangking ke-3 setelah DKI Jakarta dan Kepulauan Riau dengan perkiraan jumlah penyalahgunaan narkotika sekitar 97.000 orang yang terdiri dari pemakai coba-coba, teratur pakai dan pecandu apalagi dengan maraknya narkoba jenis baru yang beredar luas di Masyarakat
Meningkatnya penyalahgunaan narkoba tersebut "menyulut" rasa prihatin Guberur Kaltim Awang Faroek Ishak.
"Mari kita turunkan preferensi narkoba di Kaltim sebagai penyandang tiga besar di negara kita," ajak Awang Faroek Ishak saat BNN Award dan Pelantikan Duta Anti Narkoba Pelajar Mahasiswa dan Seluruh Komponen Masyarakat bersatu melawan Narkoba di Plenary Hall Samarinda, akhir November 2016.
Provinsi Kaltim terus bertekat untuk terus memerangi narkoba dan mencapai target "zero narkoba" yang pada saatnya tidak lagi menjadi peringkat ketiga dalam hal penyalahgunaan narkoba di Indonesia
"Kita semua sepakat siapapun yang terlibat dalam narkoba maka hukum harus ditegakkan, jaringannya harus diungkap dan dibongkar agar menjadi jelas dan tidak berkembang ke mana-mana serta pelakunya harus diganjar dengan hukuman yang seberat-beratnya," tegas Awang Faroek.
Dalam waktu tidak lama lagi melalui Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan yang sedang direvisi katanya, akan diwajibkan muatan lokal narkoba untuk anak-anak sekolah dasar, sekolah lanjutan pertama sekolah lanjutan atas bahkan sampai perguruan tinggi sehingga tidak ada anak-anak di Kaltim akan menjadi korban narkoba yang menghancurkan masa depan mereka.
"Mudah-mudahan mendapat dukungan dari Kepala BNN Republik Indonesia," ujarnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso pada pengukuhan Duta Anti Narkoba pada acara BNN Award di Plenary Hall Samarinda akhir November 2016 yang turut dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Kapolda Irjen Pol Safaruddin, serta sejumlah bupati/wali kota.mengukuhkan puluhan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, LSM, pemuda dan pelajar sebagai Duta Anti-Narkoba itu juga berharap agar prevalensi peredaran narkoba di daerah itu bisa turun.
"Dengan dikukuhkannya para duta anti-narkoba ini, diharapkan peringkat Provinsi Kaltim dalam peredaran narkoba bisa semakin turun, bahkan bisa `zero` seperti yang disampaikan bapak Gubernur Kaltim," kata Budi Waseso.
Indonesia, kata Buwas, sapaan akrab Budi Weseso menyatakan, merupakan salah satu pasar perdagangan narkoba terbesar di kawasan Asia dan hampir sebagian besar jenis narkoba dari luar negeri, kecuali ganja, telah masuk ke Indonesia.
"Selama hampir setahun ini, BNN telah membongkar dan menyita berbagai jenis narkoba yang masuk dari luar negeri, terutama Tiongkok, seperti sabu-sabu dan pil ekstasi. Kalau sabu-sabu jumlahnya bukan kilo lagi, tapi sudah ton," katanya.
Di hadapan sekitar 1.500 undangan yang sebagian besar pelajar dan generasi muda, Budi Waseso kembali mengingatkan agar menjauhi dan jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba, karena dampaknya sangat berbahaya.
"Saat ini ada lebih dari lima juta orang menjadi pengguna narkoba dan setiap hari ada sekitar 40-50 orang yang meninggal karena narkoba. Itu baru yang dilaporkan, karena masih banyak juga yang tidak terdata di BNN," tegasnya.
Lawan Narkoba
Tekad menjadikan Provinsi Kaltim sebagai "Zero Narkoba" menjadi motivasi dan dorongan jajaran Satuan Reskoba Polresta Samarinda untuk terus menggempur penyalahgunaan narkoba di kota yang di belah oleh Sungai Mahakam tersebut.
Komitmen tersebut terlihat dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Polresta Samarinda pada periode Januari hingga November 2016.
"Kami akan terus menabuh `genderang perang` terhadap penyalahgunaan narkoba dan akan terus melakukan langkah preventif hingga represhif dengan menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Belny Warlansyah.
Pada periode Januari-November 2016, Satuan Reskoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap 472 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 697 pelaku, sebanyak 602 orang diantaranya diindikasi sebagai pengedar dan 95 orang sebagai korban atau pengguna.
Dari 697 pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap itu, 628 adalah laki-laki dan 71 perempuan, sebanyak 35 diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).
Dari segi profesi, terbanyak pelaku penyalahgunaan narkoba itu adalah pekerja di sektor swasta yang mencapai 444 orang, kemudian disusul pengangguran sebanyak 138 orang, ibu rumah tangga 35 orang, sebanyak 30 narapidana, wiraswasta 21 orang, terdapat 12 pelajar/mahasiswa yang ikut ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba tersebut, 11 pegawai negeri sipil (PNS) serta satu polisi.
"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari-November 2016 itu menunjukkan bahwa narkoba sudah merambah ke semua kalangan, mulai PNS, wiraswasta dan pegawai swasta, ibu rumah tanggah bahkan mahasiswa dan pelajar," ucap Belny Warlansyah.
Dari pengungkapan 472 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 697 orang pelaku tersebut, jenis narkoba yang berhasil disita sebagai barang bukti yakni, sebanyak 17,808 gram ganja, ekstasi atai inkes 2.975 butir, sabu-sabu sebanyak 3.973 gram serta 145,913 butir dobel L.
Uang dari hasil peredaran gelap narkoba yang berhasil disita Satuan Reskoba Polresta Samarinda pada periode Januari-November 2016 itu mencapai Rp428.222.
Barang bukti lainnya yang disita pada pengungkapan 472 kasus penyalahgunaan narkoba itu adalah, 126 bong, sebanyak 89 timbangan digital, 574 telepon genggam, 114 motor serta enam unit mobil.
Upaya pemberantasan narkoba di Kota Samarinda, kata Belny Warlansyah, tidak akan efektif, jika tanpa didukung oleh seluruh pihak, termasuk elemen masyarakat.
"Tentu, pengungkapan kasus nakroba yang selama ini kami lakukan, tidak akan efektif jika tanpa didukung mamsyarakat. Membentengi keluarga, merupakan salah satu faktor penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba," jelas Belny Warlansyah.
Ia mengajak semua pihak, agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan Kota Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim bebas narkoba.
"Mari bersama-sama kita perangi nerkoba, minimal membentengigi diri dan keluarga dari pengaruh buruk narkoba. Kami juga meminta masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui terjadi penyalahgunaan narkoba," ujar Belny Warlansyah. (*)
Tekad menjadikan Provinsi Kaltim sebagai "Zero Narkoba" menjadi motivasi dan dorongan jajaran Satuan Reskoba Polresta Samarinda untuk terus menggempur penyalahgunaan narkoba di kota yang di belah oleh Sungai Mahakam tersebut.
Komitmen tersebut terlihat dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Polresta Samarinda pada periode Januari hingga November 2016.
"Kami akan terus menabuh `genderang perang` terhadap penyalahgunaan narkoba dan akan terus melakukan langkah preventif hingga represhif dengan menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Belny Warlansyah.
Pada periode Januari-November 2016, Satuan Reskoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap 472 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 697 pelaku, sebanyak 602 orang diantaranya diindikasi sebagai pengedar dan 95 orang sebagai korban atau pengguna.
Dari 697 pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap itu, 628 adalah laki-laki dan 71 perempuan, sebanyak 35 diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).
Dari segi profesi, terbanyak pelaku penyalahgunaan narkoba itu adalah pekerja di sektor swasta yang mencapai 444 orang, kemudian disusul pengangguran sebanyak 138 orang, ibu rumah tangga 35 orang, sebanyak 30 narapidana, wiraswasta 21 orang, terdapat 12 pelajar/mahasiswa yang ikut ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba tersebut, 11 pegawai negeri sipil (PNS) serta satu polisi.
"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari-November 2016 itu menunjukkan bahwa narkoba sudah merambah ke semua kalangan, mulai PNS, wiraswasta dan pegawai swasta, ibu rumah tanggah bahkan mahasiswa dan pelajar," ucap Belny Warlansyah.
Dari pengungkapan 472 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 697 orang pelaku tersebut, jenis narkoba yang berhasil disita sebagai barang bukti yakni, sebanyak 17,808 gram ganja, ekstasi atai inkes 2.975 butir, sabu-sabu sebanyak 3.973 gram serta 145,913 butir dobel L.
Uang dari hasil peredaran gelap narkoba yang berhasil disita Satuan Reskoba Polresta Samarinda pada periode Januari-November 2016 itu mencapai Rp428.222.
Barang bukti lainnya yang disita pada pengungkapan 472 kasus penyalahgunaan narkoba itu adalah, 126 bong, sebanyak 89 timbangan digital, 574 telepon genggam, 114 motor serta enam unit mobil.
Upaya pemberantasan narkoba di Kota Samarinda, kata Belny Warlansyah, tidak akan efektif, jika tanpa didukung oleh seluruh pihak, termasuk elemen masyarakat.
"Tentu, pengungkapan kasus nakroba yang selama ini kami lakukan, tidak akan efektif jika tanpa didukung mamsyarakat. Membentengi keluarga, merupakan salah satu faktor penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba," jelas Belny Warlansyah.
Ia mengajak semua pihak, agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan Kota Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim bebas narkoba.
"Mari bersama-sama kita perangi nerkoba, minimal membentengigi diri dan keluarga dari pengaruh buruk narkoba. Kami juga meminta masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui terjadi penyalahgunaan narkoba," ujar Belny Warlansyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016