Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Gedung parkir yang dibangun Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur, di lahan bekas Gedung Nasional dan Bioskop Gelora di pusat kota Balikpapan dengan daya tampung 400 mobil segera diresmikan.
"Kita namakan simpel saja, Gedung Parkir Klandasan," kata Wakil Wali Kota Rahmad Mas'ud, Senin.
Klandasan adalah nama kawasan pusat perekonomian Kota Minyak tersebut. Nama itu juga dari usulan masyarakat melalui polling yang disebar Pemkot hingga awal bulan lalu.
Gedung Parkir Klandasan dibangun dengan dana APBD sebesar Rp98 miliar. Keberadaannya diharapkan menjadi jalan keluar dari masalah parkir di bahu jalan di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman.
Selain sebagai jalan protokol yang mesti bersih dari parkir, Jalan Soedirman juga hanya selebar 4 jalur sehingga di masa ini, kendaraan yang parkir di tepi jalan, akan benar-benar memakan tempat dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Namun demikian, di sisi lain, Wawali Rahmad Mas'ud menyatakan belum dapat dipastikan siapa yang akan menjadi pengelola gedung parkir tersebut.
Pilihannya adalah dikelola sendiri oleh Pemkot melalui Dinas Perhubungan, ataukah diserahkan kepada pihak ketiga. Sementara itu, gedung ini masih dibawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Soal besaran biaya parkir juga belum ditetapkan. Menurut Wawali Rahmad, bisa saja besaran tarif mengikui ketentuan umum yang berlaku seperti dikenakan oleh sejumlah pengelola parkir lain di Balikpapan.
Selain menyediakan tempat parkir, Gedung Parkir Klandasan juga direncanakan untuk tempat berjualan makanan, atau populer disebut bisnis kuliner. Area kuliner di lantai bawah ini menyediakan tempat untuk puluhan stand bagi masayarakat yang berminat.
Untuk menggantikan fungsi Gedung Nasional sebagai gedung pertemuan, di lantai atas juga disediakan lantai khusus sebagai ruang pertemuan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai acara yang mengumpulkan orang banyak seperti walimah perkawinan.
"Tidak lagi sulit cari parkir seperti dulu bila ada acara di Gedung Nasional,"kata Wawali Rahmad Mas'ud. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Kita namakan simpel saja, Gedung Parkir Klandasan," kata Wakil Wali Kota Rahmad Mas'ud, Senin.
Klandasan adalah nama kawasan pusat perekonomian Kota Minyak tersebut. Nama itu juga dari usulan masyarakat melalui polling yang disebar Pemkot hingga awal bulan lalu.
Gedung Parkir Klandasan dibangun dengan dana APBD sebesar Rp98 miliar. Keberadaannya diharapkan menjadi jalan keluar dari masalah parkir di bahu jalan di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman.
Selain sebagai jalan protokol yang mesti bersih dari parkir, Jalan Soedirman juga hanya selebar 4 jalur sehingga di masa ini, kendaraan yang parkir di tepi jalan, akan benar-benar memakan tempat dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Namun demikian, di sisi lain, Wawali Rahmad Mas'ud menyatakan belum dapat dipastikan siapa yang akan menjadi pengelola gedung parkir tersebut.
Pilihannya adalah dikelola sendiri oleh Pemkot melalui Dinas Perhubungan, ataukah diserahkan kepada pihak ketiga. Sementara itu, gedung ini masih dibawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Soal besaran biaya parkir juga belum ditetapkan. Menurut Wawali Rahmad, bisa saja besaran tarif mengikui ketentuan umum yang berlaku seperti dikenakan oleh sejumlah pengelola parkir lain di Balikpapan.
Selain menyediakan tempat parkir, Gedung Parkir Klandasan juga direncanakan untuk tempat berjualan makanan, atau populer disebut bisnis kuliner. Area kuliner di lantai bawah ini menyediakan tempat untuk puluhan stand bagi masayarakat yang berminat.
Untuk menggantikan fungsi Gedung Nasional sebagai gedung pertemuan, di lantai atas juga disediakan lantai khusus sebagai ruang pertemuan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai acara yang mengumpulkan orang banyak seperti walimah perkawinan.
"Tidak lagi sulit cari parkir seperti dulu bila ada acara di Gedung Nasional,"kata Wawali Rahmad Mas'ud. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016