Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengharapkan Gubernur Kaltim Awang Faroek segera mencabut seluruh izin tambang yang berpotensi merusak sumber daya alam yang dilindungi seperti bentang karst di wilayah Kaltim.

"Daerah karst seluas 307.377 hektare merupakan kawasan yang dilindungi, seharusnya izin yang sudah dikeluarkan dicabut terlebih dahulu untuk dilakukan evaluasi. Ini tidak, belum ada izin yang dicabut, malah pemerintah kembali mengeluarkan izin yang baru," beber Bahar, sapaan akrabnya.

Mantan Ketua Jatam Kaltim ini meminta Pemprov Kaltim sebagai pemegang kebijakan seharusnya tidak mengeluarkan izin baru sebelum mengevaluasi izin-izin tambang bermasalah yang sudah dikeluarkan lebih dulu, khususnya izin yang masuk dalam kawasan bentang karst Kaltim.

"Pemerintah seharusnya melakukan kajian lingkungan strategis secara menyeluruh terlebih dahulu sebelum mengeluarkan izin. Baik izin pabrik semen, batu bara maupun sawit, agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan terhadap bentang karst," tegas dia.

Kajian lingkungan ini sebut Bahar, untuk memberikan jaminan terkait dampak yang terjadi jika dilakukan penambangan .

"Kalau ada jaminan tidak menimbulkan dampak, oke silahkan dilanjutkan. Namun sebaliknya, jika menimbulkan dampak yang buruk khususnya pada parawisata, jangan dikeluarkan izin dulu," sindirnya.

Lanjut dia, gejolak penolakan pembangunan pabrik semen di Biduk-biduk, Kabupaten Berau yang izinnya telah dikeluarkan Pemprov Kaltim, membuatnya heran dan merasa aneh.

Menurutnya bahwa mengeluarkan izin pembangunan pabrik semen ternyata lebih mudah dari mengurus KTP.

"Bahkan dikabarkan bahwa Pemkab Berau saja tidak tahu kalau izin itu sudah dikeluarkan pemprov," sebut dia.

Untuk menindaklanjuti kasus izin tambang di sepanjang bentang karst, Baharuddin Demmu telah mengusulkan kepada Ketua Komisi III untuk segera memanggil instansi terkait seperti Dinas Pertambangan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Badan Perizinan, serta Komisi I, untuk duduk satu meja khusus membahas polemik rencana pembangunan pabrik semen di Biduk-biduk yang menuai penolakan keras dari mayoritas masyarakat.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016