Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur merancang program pengembangan pendidikan terkait rencana pelimpahan kewenangan penyelenggaraan sekolah menengah atas dari kabupaten/kota kepada provinsi.

"Selama ini sekolah menengah atas (SMA) masih dikelola oleh kabupaten/kota, namun sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, paling lambat pada Januari 2017 kewenangannya harus sudah ada di provinsi," ujar Kabid Pembinaan SMP dan SMA Disdik Kaltim Deslan Nispayani di Samarinda, Kamis.

Ia menjelaskan setelah penyerahan kewenangan, maka khusus di bidang yang ditanganinya sedang dirumuskan program pengembangan pendidikan, yakni program untuk menuju Kaltim Hebat Bidang Pendidikan.

Dalam merumuskan program tersebut, Deslan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya beberapa hari lalu melakukan pertemuan dengan Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah (MKKS) jenjang menengah atas.

Pertemuan tersebut membahas upaya meningkatkan mutu pendidikan serta sarana maupun prasarana pendidikan, setelah sekolah benar-benar resmi ditangani Pemprov Kaltim.

Semua hal baik yang berkaitan dengan tenaga pendidik dan kependidikan hingga upaya peningkatan mutu SMA ke depan menjadi tanggung Pemprov Kaltim, sehingga pihaknya merasa perlu berkoordinasi dengan MKKS jenjang menengah atas karena kepala SMA yang paling mengetahui permasalahan di sekolahnya.

"Saat ini sekolah menengah atas memang belum ditangani oleh Kaltim, namun suka atau tidak suka, mau tidak mau, dan apapun yang terjadi, mulai Januari 2017 harus menjadi kewenangan provinsi karena amanat UU memang demikian. Jika ini tidak dilaksanakan pasti akan kena sanksi," ujar Deslan.

Di Kaltim, lanjutnya, terdapat sekitar 4.000 guru SMA yang berstatus sebagai PNS dan tersebar di lebih dari 200 sekolah yang ada di 10 kabupaten/kota.

Mengenai nasib guru honor yang jumlahnya ribuan orang, Deslan mengatakan hal itu memang menjadi masalah yang dibahas lebih intensif, karena keberadaan guru honor sangat penting di sekolah dalam membina siswa dan perlu menjadi perhatian tersendiri.

"Kami sudah meminta tim untuk mendata jumlah guru honor per sekolah. Data ini ke depan akan kami rumuskan dengan guru PNS di sekolah dan tingkat kebutuhannya, jadi memang belum bisa dipastikan apakah guru honor itu nanti ditarik ke provinsi atau diserahkan dengan kemampuan sekolah," kata Deslan. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016