Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Setelah penyampaian nota penjelasan raperda oleh Pemerintah Provinsi Kaltim pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, DPRD Kaltim akhirnya memberikan jawaban melalui pemandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna ke-22 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (6/10).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf ini  menghasilkan kesepakatan nota penjelasan Pemprov Kaltim terhadap raperda tentang pendidikan, pelayanan publik, dan rencana induk pembangunan kepariwisataan 2016 – 2026, serta perubahan Perda Nomor 4 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dilanjutkan untuk dilakukan pembahasan.

Dikatakan Andi Faisal Assegaf, empat raperda yang diusulkan Pemprov Kaltim, akan ditindaklanjuti secepatnya.
“Keempat raperda ini merupakan cerminan dari upaya dan kesungguhan Pemprov Kaltim dalam meningkatkan pembangunan khususnya dalam bidang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Salah satu poin usulan raperda yang disampaikan oleh pemerintah adalah soal pendidikan. Andi Faisal Assegaf sepakat bahwa pendidikan merupakan salah satu hak warga negara yang harus dipenuhi secara berkualitas, dan dilaksanakan dengan memperhatikan hak-hak dasar lainnya.

“Oleh karenanya negara harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan dan relevansi pendidikan dalam menghadapi tantangan sesuai dengan perkembangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Sehingga penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan secara terencana, terarah, terpadu, sistematis dan berkesinambungan dalam satuan sistem pendidikan nasional,” terang dia.

Selain mengenai pendidikan, raperda pelayanan publik kata dia juga menjadi aspek yang tak kalah penting. Karena pelayanan publik merupakan kewajiban dari setiap birokrat dan juga menjadi salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat.

 â€œApalagi saat ini masyarakat semakin sadar apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Masyarakat semakin berani untuk mengontrol apa yang dilakukan oleh pemerintahnya,” sebut Andi Faisal Assegaf dalam sambutannya.

Atas usul empat raperda yang diajukan pemerintah daerah, Andi Faisal Assegaf mewakili seluruh anggota DPRD Kaltim memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya dan berharap usulan tersebut bisa melahirkan sebuah produk perda yang benar-benar efektif dan aplikatif, serta mewakili seluruh aspirasi dan kepentingan stake holders yang ada di Kaltim. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016