Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dalam rangka memantapkan kinerja dewan, DPRD Kaltim menyusun jadwal kegiatan masa persidangan III Tahun 2016 melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (4/10), di Gedung E Lantai satu gedung DPRD Kaltim.
Penyusunan jadwal kegiatan tersebut sebagai acuan kerja bagi anggota dewan dalam melaksanakan kegiatan mendatang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim M Syahrun HS didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf dan Sekretaris Dewan, Achmadi.
“Penyusunan jadwal kegiatan ini sebagai acuan anggota dewan melaksanakan kegiatan kedewanan guna meningkatkan produktivitas kinerja dengan menyesuaikan jadwal kegiatan agar tidak berbenturan dengan agenda yang lainnya,†kata Syahrun.
Dalam rapat, telah tersusun sejumlah jadwal agenda kegiatan dewan diantaranya Paripurna Pengumuman Perubahan Komposisi Anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi PAN di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 Antara DPRD Provinsi Kaltim dengan Gubernur.
Kemudian Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2016, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2016, Persetujuan Penghapusan Aset Provinsi Kaltim di Kaltim Kariangau Terminal kepada Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dalam agenda rapat paripurna DPRD Kaltim di Oktober 2016.
“Adapun penyusunan jadwal kegiatan merupakan salah satu bentuk peningkatan kinerja dewan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,†kata Haji Alung--sapaan akrabnya.
Pertemuan dihadiri sejumlah Anggota Badan Musyawarah lain yakni Selamet Ari Wibowo, Siti Qomariah, Syafruddin, Eddi Sunardi Darmawan, Ali Hamdi, Muhammad Adam, Ismail, Muspandi, Andarias P Sirenden, Syarifah Fatimah Alaydrus, Rita Artaty Barito, Hermanto Kewot, Jafar Haruna, Gunawarman, Mursidi Muslim, Jahiddin dan Safuad. (Humas DPRD kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Penyusunan jadwal kegiatan tersebut sebagai acuan kerja bagi anggota dewan dalam melaksanakan kegiatan mendatang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim M Syahrun HS didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf dan Sekretaris Dewan, Achmadi.
“Penyusunan jadwal kegiatan ini sebagai acuan anggota dewan melaksanakan kegiatan kedewanan guna meningkatkan produktivitas kinerja dengan menyesuaikan jadwal kegiatan agar tidak berbenturan dengan agenda yang lainnya,†kata Syahrun.
Dalam rapat, telah tersusun sejumlah jadwal agenda kegiatan dewan diantaranya Paripurna Pengumuman Perubahan Komposisi Anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi PAN di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 Antara DPRD Provinsi Kaltim dengan Gubernur.
Kemudian Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2016, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2016, Persetujuan Penghapusan Aset Provinsi Kaltim di Kaltim Kariangau Terminal kepada Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dalam agenda rapat paripurna DPRD Kaltim di Oktober 2016.
“Adapun penyusunan jadwal kegiatan merupakan salah satu bentuk peningkatan kinerja dewan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,†kata Haji Alung--sapaan akrabnya.
Pertemuan dihadiri sejumlah Anggota Badan Musyawarah lain yakni Selamet Ari Wibowo, Siti Qomariah, Syafruddin, Eddi Sunardi Darmawan, Ali Hamdi, Muhammad Adam, Ismail, Muspandi, Andarias P Sirenden, Syarifah Fatimah Alaydrus, Rita Artaty Barito, Hermanto Kewot, Jafar Haruna, Gunawarman, Mursidi Muslim, Jahiddin dan Safuad. (Humas DPRD kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016