Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berkomitmen merampungkan permasalahan tapal batas wilayah 54 desa/kelurahan yang ada di daerah setempat.

Kasubag Penataan Wilayah dan Perbatasan Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Suyatno saat ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya berupaya menyelesaikan penetapan dan penegasan batas desa di wilayah Kecamatan Babulu.

"Tahun ini tim penataan wilayah dan perbatasan menargetkan selesaikan tujuh tapal batas desa yang tersisa di Kecamatan Babulu," jelasnya.

Dari 12 desa di wilayah Kecamatan Babulu, baru lima desa yang sudah memiliki ketetapan batas wilayah antardesa, yakni Desa Sumber Sari, Sebakung Jaya, Sri Raharja, Rawa Mulya, dan Gunung Intan.

Sementara penetapan tapal batas tujuh desa lainnya, yaitu Desa Babulu Darat, Babulu Laut, Gunung Makmur, Labangka, Labangka Darat serta Desa Rintik masih dalam proses.

Menurut Suyatno, proses penetapan tapal batas tujuh desa di wilayah Kecamatan Babulu sudah melewati tahapan pelacakan di lapangan untuk menentukan titik koordinat tapal batas desa tersebut.

"Ada beberapa titik koordinat yang perlu disinkronkan kembali dan ditargetkan pleno sinkronisasi deskripsi titik dan garis batas dilakukan pada November 2016," katanya.

Salah satu kendala penetapan dan penegasan tapal batas antardesa di wilayah Kacamatan Babulu, karena berbenturan dengan tapal batas wilayah kabupaten lain.

"Untuk tapal batas Desa Gunung Makmur, Rintik, Babulu Darat, dan Labangka diprediksi tidak bisa 100 persen, karena terbentur dengan batas wilayah Kabupaten Paser," ujar Suyatno.

Selain Kecamatan Babulu, tim penataan wilayah dan perbatasan juga menargetkan penyelesaian tapal batas antardesa di wilayah Kecamatan Sepaku.

"Kami juga akan selesaikan tapal batas Desa Tengin Baru, Sukaraja, Karang Jinawi, Buni Harapan dan Desa Bukit Raya di Kecamatan Sepaku," tambah Suyatno. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016