Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama pemerintah kabupaten akan melakukan pertemuan guna membentuk tim yang bertugas menetapkan batas desa karena dari 841 desa masih banyak yang belum jelas batas administratif wilayahnya.
"Banyak masalah yang bisa muncul ketika batas desa yang tidak jelas, di antaranya dapat memicu konflik antardesa, makanya batas desa merupakan hal mendesak yang harus segera dituntaskan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M. Jauhar Efendi di Samarinda, Kamis.
Dengan didampingi Riani Tisnadewi selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Fendi menuturkan bahwa untuk menghindari konflik yang mungkin terjadi di kemudian hari atau masalah lain akibat belum adanya kepastian batas desa, maka perlu dilakukan percepatan penetapan dan penegasan batas desa.
Bagi daerah yang sudah melakukan penetapan dan penegasan batas desa, hanya akan dilakukan penyesuaian agar titik koordinatnya benar-benar tepat sehingga dalam pemetaan batas desa juga tepat.
Dalam rencana penegasan batas desa, lanjutnya, akan dibentuk tim yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim dengan keanggotaan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat Kaltim dan OPD tingkat kabupaten agar penetapannya lebih terpadu dan saling mengetahui.
Dalam kaitan dengan rencana pembentukan tim tersebut, DPMPD Kaltim bahkan telah mengagendakan pertemuan lintas sektor, yakni pada 28 Februari 2018 di Kantor DPMPD Kaltim guna membahas konsep rencana pembentukan tim penetapan dan penegasan batas desa.
Ia menuturkan bahwa regulasi dalam penetapan batas desa se-Kaltim saat ini sedang dalam proses sehingga diharapkan pemerintah kabupaten mengetahuinya agar bisa dilakukan penetapan batas desa secara bersama-sama.
"Makanya perlu dibentuk tim penetapan yang melibatkan OPD terkait di provinsi hingga kabupaten," katanya.
Batas desa yang satu dengan lainnya, lanjut dia, menjadi keharusan untuk dipertegas karena tidak dipungkiri bahwa batas wilayah desa di beberapa daerah di Kaltim belum tertata, bahkan yang belum tertata tersebut kecenderungannya adalah kabupaten yang berbatasan dengan kabupaten lain, termasuk dengan provinsi lain.
"Perbatasan yang belum jelas antardesa dalam satu kabupaten mungkin lebih mudah diselesaikan, tapi jika dengan kabupaten lain, bahkan dengan provinsi lain, ini pasti lebih rumit jika dibiarkan berlarut-larut, makanya perlu segera dipertegas batas desa plus titik koordinatnya agar pemerintah desa juga punya kepastian mengenai wilayah administratifnya," tutur Fendi. (*)
Kaltim bentuk tim tetapkan batas desa
Kamis, 22 Februari 2018 10:09 WIB