Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menargetkan merampungkan atau menyelesaikan penetapan tapal batas wilayah desa/kelurahan di daerah itu pada tahun ini (2023) dapat mencapai 70 persen.
"Kami turunkan tim untuk selesaikan tapal batas wilayah desa/kelurahan," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Hadi Susanto di Penajam, Minggu.
Dari 54 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, masih ada 30 segmen atau titik tapal batas wilayah belum terselesaikan.
Pada tahun ini (2023), kata dia, ditargetkan penyelesaian penetapan tapal batas wilayah desa/kelurahan dapat mencapai 70 persen.
"Penetapan tapal batas wilayah desa/kelurahan yang selesai baru sekitar 40 persen, tahun ini kalau tidak bisa semua diselesaikan minimal selesai sampai 70 persen," tambahnya.
Percepatan penyelesaian penetapan tapal batas wilayah desa/kelurahan terkendala anggaran, serta kesalahpahaman warga yang memiliki lahan berada di batas wilayah.
"Warga keberatan karena dianggap akan kehilangan lahan yang berada di batas wilayah desa/kelurahan, padahal tidak akan kehilangan lahan hanya pindah administrasi," jelasnya.
Tapal batas wilayah desa/kelurahan paling banyak yang belum rampung di Kecamatan Penajam, sedangkan di Kecamatan Babulu hampir selesai.
Sejumlah desa/kelurahan belum selesai penetapan tapal batas, kata Margono Hadi Susanto, di antaranya Desa Labangka di Kecamatan Babulu dan Desa Sesulu di Kecamatan Waru.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mempercepat proses penyelesaian penetapan tapal batas wilayah desa/kelurahan dan kecamatan.
Penetapan tapal batas wilayah desa/kelurahan dan kecamatan tersebut untuk percepatan pengaturan dan penataan wilayah setelah Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi kawasan inti ibu kota negara Indonesia baru bernama Nusantara.