Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kebijakan penghapusan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sejak Juni, dinilai Anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, sebagai kebijakan yang buru-buru. Belum adanya solusi membuat warga ketakutan tidak dilayani ketika melakukan pengobatan di rumah sakit.

Pasalnya, hingga kini masih banyak ditemukan masyarakat yang belum ter-cover dalam pelayanan kesehatan gratis berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta BPJS. “Rumah sakit sudah tidak menerima pengguna Jamkesda, Sedangkan mayoritas warga masih menggunakan Jamkesda. Pemkot harus mencarikan solusi terkait persoalan ini,” ujar dia.

Pihak rumah sakit, kata wakil rakyat daerah pemilihan Samarinda ini tidak boleh menolak ketika ada warga yang berobat akibat tidak memiliki asuransi kesehatan. “Warga bahkan ada yang mengadu ada rumah sakit yang tidak menerima pengobatan karena menggunakan Jamkesda. Ini akan menimbulkan persoalan baru, mengobati orang sakit tidak boleh melihat dari jenis asuransinya,” tegas Rusman--- sapaan akrabnya.

Kebijakan penghapusan Jamkesda, lanjut Rusman merupakan kebijakan yang belum terintegrasi secara maksimal. Pemerintah harus ikut bertanggungjawab mengatasi persoalan ini. “Selain saya dari dapil Samarinda, persoalan ini juga masuk dalam tupoksi Komisi IV DPRD Kaltim. Maka dari itu, Komisi IV akan melakukan koordinasi dengan pemprov maupun pemkot untuk segera membahas solusi Jamkesda,” beber dia.

Selain keluhan masalah asuransi kesehatan. Warga juga tidak sedikit mengeluhkan masalah drainase dan saluran air di wilayah Palaran. “Dari hasil pertemuan dengan warga, masalah drainase dan saluran air yang tersumbat banyak diakibatkan oleh perusahaan tambang. Ini juga perlu mendapat perhatian serius pemerintah setempat,” tutupnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016