Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan evaluasi terhadap laporan kehadiran seluruh anggota dewan dalam setiap kegiatan yang telah diagendakan, terutama rapat paripurna.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Ali Hamdi dihubungi di Samarinda, Minggu, mengatakan evaluasi tersebut bertujuan meningkatkan kinerja dan kedisiplinan anggota dalam menghadiri setiap agenda dewan.

"Berdasarkan saran yang disampaikan Sekretaris DPRD DKI Jakarta saat kunjungan kerja pekan lalu, sementara kami akan evaluasi kehadiran anggota khususnya pada rapat paripurna, karena aturan menjelaskan ada konsekuensi terhadap anggota yang tidak hadir pada rapat paripurna," ujarnya.

Ia melanjutkan sebagai bentuk kontrol BK, pihaknya berencana membuat absen anggota perfraksi, sehingga akan terlihat persentase kehadiran anggota pada absensi yang telah disiapkan.

"Jadi, ketahuan siapa yang rajin dan siapa yang tidak, nanti tercatat dalam setiap absensi rapat paripurna," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk rangsangan kepada anggota legislatif untuk lebih aktif dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

"Kami ingin anggota DPRD Kaltim benar-benar bekerja sesuai tupoksi yang telah diamanatkan rakyat. Makanya untuk saat ini pemantauan kehadiran berdasarkan fraksi, jika metode ini dinilai tidak efektif atau semakin menurun, maka kami akan melakukan kontrol setiap anggota. Nantinya, laporan kehadiran akan jadi evaluasi masing-masing anggota," paparnya.

Anggota BK DPRD Kaltim Suterisno Toha menambahkan evaluasi kehadiran anggota tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada masing-masing fraksi.

"Metodenya sederhana, pengawasan absen nanti akan kami sampaikan ke fraksi, kemudian fraksi akan menyampaikan ke anggotanya. Jadi, ketika ada anggota yang jarang hadir maka yang menegur adalah fraksinya," imbuh politikus Partai Gerindra ini.

Kehadiran tanpa alasan, tambah Suterisno, akan ada konsekuensi sesuai aturan kedisiplinan anggota DPRD.

"Sama halnya ketika anggota tidak hadir, namun dengan alasan sakit, dibuktikan dengan surat izin yang ditandatangani oleh ketua fraksi. Tentu akan kami anggap itu benar," katanya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016