Samarinda (ANTARA Kaltim)  – Komisi I DPRD Kaltim akan melakukan rapat kerja dengan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pegawai yang kerap tidak masuk kerja tanpa keterangan. Hal ini dinilai perlu dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja pemerintahan.

Seperti yang dikatakan Jahidin, sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, pihaknya sudah mengetahui adanya pejabat yang sering bolos kerja. “Komisi I mengkritisi sejumlah kepala dinas yang sering bolos kerja, dengan alasan ke luar kota. Apalagi sampai ada yang tidak ada keterangan, ini menjadi perhatian kami,” ucapnya.

Hal ini diangapnya perlu dievaluasi Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, dalam rangka peningkatan kedisiplinan kerja. “Untuk mereka yang tidak maksimal kerja, tidak perlu dipertahankan. Akan menjadi contoh yang tidak baik dalam birokrasi pemerintahan,” tegas Jahidin.

Menurut politikus PKB ini, masih banyak birokrat Pemprov Kaltim yang lebih baik dan lebih disiplin dalam bekerja, dan patut ditempatkan pada posisi strategis. “Kami tidak ingin menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat. Karena kita bekerja untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” ucap Jahidin.

Lanjutnya, dengan kondisi minimnya kedisiplinan di tatanan birokrat Pemprov Kaltim, Komisi I DPRD yang memiliki tanggung jawab moral akan melakukan pendataan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah  (SKPD), terkai pegawai yang jarang masuk kerja.

“Komisi I akan menginventarisasi terlebih dahulu, kemudian akan memberikan masukan kepada oknum yang masuk dalam kategori pegawai tidak disiplin, dan akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku” tutupnya. (Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016