Samarinda (ANTARA Kaltim) - Peraturan Daerah (Perda) Penanganan Gelandangan, Pengemis, Anak Jalanan dan Pengamen dan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim resmi disahkan DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Andi Faisyal Assegaf.  

Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Bere Ali mengatakan Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada jajaran DPRD Kaltim yang telah mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut menjadi Perda.

“Perda ini sangat dibutuhkan dalam upaya pelaksanaan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk Perda Penanganan Gelandangan, Pengemis, Anak Jalanan dan Pengamen dan Pengarusutamaan Gender (PUG),” kata Bere Ali usai mewakili Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (7/3).

Peraturan khusus ini diharapkan bisa menjadi payung hukum lebih tegas untuk melakukan penertiban gelandangan pengemis dan pengamen agar tidak kian meluas di Kaltim.

Selanjutnya Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota memberikan perhatian serius dalam penanganan itu. Artinya, ke depan sosialisasi harus terus dilakukan Pemprov Kaltim kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Dalam Perda ini sanksi kepada mereka yang memanfaatkan gelandangan, pengemis, anak jalanan dan pengamen untuk mencari uang sangat tegas. Setelah pengesahan ini pemerintah kabupaten dan kota harus segera melakukan sosialisasi. Umumnya, gelandangan dan pengamen itu terorganisir,” jelasnya.

Sementara mengenai Perda PUG diharapkan dapat memberikan perhatian khusus untuk pengarusutamaan gender. Saat ini mereka banyak termarginalkan, sehingga perlu perhatian serius.

Artinya, aturan ini menempatkan mereka pada kodratnya. Dengan demikian, kaum perempuan tidak tertinggal. Sehingga ini adalah tuntutan yang harus diperjuangkan.  “Jika tidak ada aturan khusus yang mengatur peran gender ini, tentu mereka akan terus tertinggal,” jelasnya. (Humas Prov Kaltim/jay).

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016