Samarinda (ANTARA Kaltim)- Seleksi anggota Komisi Reklamasi Pascatambang Kaltim ternyata tidak diketahui Komisi III DPRD Kaltim selaku komisi yang membidangi masalah itu.Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Irwan Faisyal.

Padahal seharusnya menurut Irwan, seleksi ini dilakukan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan terkait tambang tersebutk Khususnya Komisi III DPRD Kaltim yang menangani masalah pertambangan.

“Terkait hal ini, sekarang kami hanya menunggu hasil seleksi itu. Kemudian akan melakukan survei kembali terhadap anggota-anggota terpilih,” kata Irwan.

Dipaparkan, fungsi Komisi Reklamasi Pascatambang sendiri memang sangat penting. Terutama dalam mengatasi perusahaan pertambangan yang nakal. Atas banyaknya korban yang berjatuhan selama ini, Komisi Reklamasi Pascatambang harus segera melaksanakan fungsinya sesegera mungkin.

Mengevaluasi bagaimana jalannya reklamasi dan hal yang berkaitan dengan pasca tambang. Selain itu juga memberikan laporan dan advis atau masukkan kepada instansi pemerintah yang menangani tambang.

“Tupoksi komisi ini nantinya sebagai garda terdepan dalam mengatur usaha tambang agar bisa melaksanakan reklamasi dan kewajiban lainnya usai melaksanakan aktivitas tambang,” kata Irwan Faisyal.

Dia berharap kepada tim yang melakukan seleksi, agar jangan ada titipan dalam melakukan seleksi anggota. Karena hal ini bisa menjadi masalah akibat anggota yang tak memiliki kredibilitas mengenai tambang. Selain itu, komisi III juga belum mengetahui berapa jumlah pasti anggota komisi pasca tambang tersebut.

“Berapa pun jumlah anggotanya tidak masalah, selama mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Terpenting saya sampaikan, agar jangan ada anggota titipan,” tegas politikus Golkar ini. (Humas DPRD Kaltim/adv)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016