Samarinda (ANTARA Kaltim)- Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan DPRD Katim, Ferza Agustia mengatakan sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan dalam penanganan anak jalanan.

Hal tersebut terungkap ketika Pansus Anjal melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Rombongan terdiri dari Rusianto, Azhar Baharuddin, dan sejumlah anggota pansus lainnya diterima Sekretaris Dinsos Jatim Taufiq Tahman, Kabid Dyasus Taufiq Masim, Kabid Pengembangan UKS Indra Istianto dan sejumlah staf.

Menurut Ferza Pemrov Jawa Timur sudah lama menerapkannya dan terbukti berhasil. Bahkan menjadi salah satu provinsi percontohan di Indonesia.

"Jatim berhasil mengubah dari awalnya daerah yang terkenal banyak anjal dan gepeng bahkan prostitusi menjadi daerah yang bersih dari itu semua," tutur Ferza.

Ditambahkannya, melalui perda pada tingkat provinsi yang kemudian oleh pemerintah kabupaten/kota dibuat perda turunannya terbukti efektif. Sebab adanya payung hukum yang bersifat mengikat dan yang tidak kalah pentingnya adalah memuat program sinergi antara provinsi dan daerah.

Ferza mencontohkan di antaranya adalah dengan membuat posko-posko di sejumlah kawasan yang dianggap rawan aktivitas anjal dan gepeng yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, di samping membuat program pembinaan.

Politikus asal Golkar itu menyebutkan dengan melihat kondisi di Kaltim saat ini maka program tersebut juga perlu untuk diterapkan. Sebab itu pihaknya akan memuatnya ke dalam draf rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas.

"Intinya pemerintah memiliki peran stategis dalam mengatasi anjal dan gepeng. Terutama melalui instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Satpol PP. Melalui koordinasi yang sinergis maka permasalahan tersebut optimistis akan terselesaikan. Terlebih kebanyakan dari mereka berasal dari luar Kaltim," pungkas Ferza.(Humas DPRD Kaltim/adv)
 

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016