Samarinda (ANTARA Kaltim) – Pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim 2015-2035, berimbas positif terhadap pelaksanakan dan pengembangan sektor pembangunan infrastruktur.
Dalam RTRW provinsi itu telah ditetapkan peruntukan suatu kawasan di suatu daerah baik kabupaten maupun kota termasuk wilayah yang menjadi kewenangan provinsi. Penetapan suatu kawasan tersebut didukung dengan kondisi dan potensi kewilayahan.
Diakui Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, saat ini Kaltim memiliki beberapa kawasan industri unggulan daerah. Diantaranya, Kawasan Industri Buluminung di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terintegrasi dengan Kawasan Industri Kariangau Balikpapan.
Selain itu, Kawasan Industri Berbasis Gas dan Kondensat di Kota Bontang serta Kawasan Industri Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Mari fokus dan sukseskan pembangunan serta pengembangan kawasan-kawasan industri di daerah,†ajak Awang Faroek Ishak pada Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim,beberapa waktu lalu.
Pembangunan dan pengembangan kawasan industri di daerah menurut Awang, dipastikan memberikan imbas sangat positif dalam memacu serta mendorong percepatan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.
Keberadaan kawasan industri di suatu wilayah baik kabupaten maupun kota akan berimbas pada perubahan kondisi daerah. Terutama kondisi masyarakat sekitar kawasan industri tersebut.
Dipastikan tenaga kerja dari warga dan angkatan kerja setempat juga akan terserap dengan baik. Sebab, kawasan industri pasti akan mendorong terbukanya terbukanya kesempatan kerja. Selain itu, terbuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar kawasan.
Berarti pembangunan dan pengembangan kawasan industri tidak saja mampu meningkatkan pembangunan infrastruktur daerah, tetapi memiliki multi efek dan berimbas pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Pembangunan dan pengembangan kawasan industri di suatu daerah ternyata bukan saja memacu pertumbuhan ekonomi daerah bahkan nasional, namun juga berimbas pada penurunan angka kemiskinan dan pengurangan jumlah pengangguran.
“Tidak salah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan groundbreaking beberapa kawasan industri dan infrastruktur Kaltim di PPU beberapa waktu lalu. Proyek nasional di daerah ini diharapkan mampu meningkatkan kemajuan daerah demi kesejahteraan rakyat,†ungkap Awang Faroek Ishak. (Humas Prov Kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Dalam RTRW provinsi itu telah ditetapkan peruntukan suatu kawasan di suatu daerah baik kabupaten maupun kota termasuk wilayah yang menjadi kewenangan provinsi. Penetapan suatu kawasan tersebut didukung dengan kondisi dan potensi kewilayahan.
Diakui Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, saat ini Kaltim memiliki beberapa kawasan industri unggulan daerah. Diantaranya, Kawasan Industri Buluminung di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terintegrasi dengan Kawasan Industri Kariangau Balikpapan.
Selain itu, Kawasan Industri Berbasis Gas dan Kondensat di Kota Bontang serta Kawasan Industri Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Mari fokus dan sukseskan pembangunan serta pengembangan kawasan-kawasan industri di daerah,†ajak Awang Faroek Ishak pada Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim,beberapa waktu lalu.
Pembangunan dan pengembangan kawasan industri di daerah menurut Awang, dipastikan memberikan imbas sangat positif dalam memacu serta mendorong percepatan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.
Keberadaan kawasan industri di suatu wilayah baik kabupaten maupun kota akan berimbas pada perubahan kondisi daerah. Terutama kondisi masyarakat sekitar kawasan industri tersebut.
Dipastikan tenaga kerja dari warga dan angkatan kerja setempat juga akan terserap dengan baik. Sebab, kawasan industri pasti akan mendorong terbukanya terbukanya kesempatan kerja. Selain itu, terbuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar kawasan.
Berarti pembangunan dan pengembangan kawasan industri tidak saja mampu meningkatkan pembangunan infrastruktur daerah, tetapi memiliki multi efek dan berimbas pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Pembangunan dan pengembangan kawasan industri di suatu daerah ternyata bukan saja memacu pertumbuhan ekonomi daerah bahkan nasional, namun juga berimbas pada penurunan angka kemiskinan dan pengurangan jumlah pengangguran.
“Tidak salah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan groundbreaking beberapa kawasan industri dan infrastruktur Kaltim di PPU beberapa waktu lalu. Proyek nasional di daerah ini diharapkan mampu meningkatkan kemajuan daerah demi kesejahteraan rakyat,†ungkap Awang Faroek Ishak. (Humas Prov Kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015