Samarinda (ANTARA Kaltim) - Penanganan dan pelayanan korban kekerasan yang dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) memerlukan dukungan dan penguatan anggaran serta koordinasi.
“Optimalisasi kinerja P2TP2A dalam penanganan dan pelayanan korban kekerasan perlu penguatan koordinasi dan anggaran. Utamanya Bappeda dan instansi terkait,†kata Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih pada Forum Koordinasi Lembaga Layanan PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di Samarinda.
Namun terpenting menurut Ardiningsih adalah bagaimana koordinasi dengan instansi terkait seperti Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) dalam pengusulan dan penyusunan anggaran guna mendukung kegiatan dan operasional P2TP2A.
Jangan sampai setiap kali pengusulan dalam perencanaan dan penyusunan anggaran kepada Bappeda, selalu dicoret. Sebab, Bappeda termasuk bagian keuangan dan inspektorat tidak mengetahui apa itu P2TP2A.
“Inilah pentingnya kita selalu berkoordinasi dengan instansi terkait utamanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di dalamnya ada unsur Bappeda, bagian keuangan dan inspektorat dalam penyusunan dan pengusulan anggaran,†jelasnya.
Selain itu, koordinasi lembaga layanan PPPA yang di dalamnya tergabung berbagai instansi pemerintah dan aparat hukum. Misalnya, dinas kesehatan dan dinas sosial, kepolisian, kejaksanaan serta Kementerian Hukum dan HAM.
“Sangat strategis agar terus ditingkatkan membangun jejaring P2TP2A khususnya Forum Koordinasi Lembaga Layanan PPPA dalam memberikan pelayanan dan melakukan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah,†harap Ardiningsih.
Sementara itu Asisten Deputi Gender dalam Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan Kementerian PPPA Eko Novi Ariyanti mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) maupun anak (KTA) setiap tahun terus meningkat.
“Kami terus berupaya merespon semakin meningkatnya kasus kekerasan KTP maupun KTA di daerah dengan menyediakan pusat layanan dan penanganan bagi para korban kekerasan dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah dan aparat hukum,†ujar Eko.
Pertemuan Forum Koordinasi Lembaga Layanan PPPA tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota dirangkai kegiatan jejaring P2TP2A kabupaten dan kota se-Kaltim selama dua hari (7-8 Oktober) diikuti 50 peserta dan narasumber dari Bareskrim Polri dan Bappeda Kaltim. (Humas Prov Kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
“Optimalisasi kinerja P2TP2A dalam penanganan dan pelayanan korban kekerasan perlu penguatan koordinasi dan anggaran. Utamanya Bappeda dan instansi terkait,†kata Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih pada Forum Koordinasi Lembaga Layanan PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di Samarinda.
Namun terpenting menurut Ardiningsih adalah bagaimana koordinasi dengan instansi terkait seperti Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) dalam pengusulan dan penyusunan anggaran guna mendukung kegiatan dan operasional P2TP2A.
Jangan sampai setiap kali pengusulan dalam perencanaan dan penyusunan anggaran kepada Bappeda, selalu dicoret. Sebab, Bappeda termasuk bagian keuangan dan inspektorat tidak mengetahui apa itu P2TP2A.
“Inilah pentingnya kita selalu berkoordinasi dengan instansi terkait utamanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di dalamnya ada unsur Bappeda, bagian keuangan dan inspektorat dalam penyusunan dan pengusulan anggaran,†jelasnya.
Selain itu, koordinasi lembaga layanan PPPA yang di dalamnya tergabung berbagai instansi pemerintah dan aparat hukum. Misalnya, dinas kesehatan dan dinas sosial, kepolisian, kejaksanaan serta Kementerian Hukum dan HAM.
“Sangat strategis agar terus ditingkatkan membangun jejaring P2TP2A khususnya Forum Koordinasi Lembaga Layanan PPPA dalam memberikan pelayanan dan melakukan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah,†harap Ardiningsih.
Sementara itu Asisten Deputi Gender dalam Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan Kementerian PPPA Eko Novi Ariyanti mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) maupun anak (KTA) setiap tahun terus meningkat.
“Kami terus berupaya merespon semakin meningkatnya kasus kekerasan KTP maupun KTA di daerah dengan menyediakan pusat layanan dan penanganan bagi para korban kekerasan dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah dan aparat hukum,†ujar Eko.
Pertemuan Forum Koordinasi Lembaga Layanan PPPA tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota dirangkai kegiatan jejaring P2TP2A kabupaten dan kota se-Kaltim selama dua hari (7-8 Oktober) diikuti 50 peserta dan narasumber dari Bareskrim Polri dan Bappeda Kaltim. (Humas Prov Kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015