Samarinda (ANTARA Kaltim) – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Hermanto Kewot mengharapkan kekentalan nilai budaya Kaltim dapat terjaga dengan tidak menghilangkan keaslian supaya tidak tergerus oleh budaya luar. Mengingat, setiap kabupaten/kota daerah Kaltim memiliki nilai kebudayaan dengan karakteristik berbeda.

“Kaltim memerlukan kajian guna mengemas konsep sedemikian rupa dalam mengembangkan kota pariwisata. Potensi Kaltim cukup besar dengan kekayaan alam berlimpah serta bermacam-macam kebudayaan itu harus dipromosikan agar masyarakat luar dapat mengunjunjungi Kaltim,” kata Hermanto Kewot.

Sementara itu, pembangunan pariwisata diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah dengan mengurangi kesenjangan antar wilayah serta mendorong pemanfaatan potensi dan kapasitas masing-masing  daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Salah satu aspek pembangunan yang penting adalah pengembangan bidang ekonomi. Kepariwisataan termasuk salah satu sektor pembangunan yang diharapkan dapat menunjang laju pemerataan di bidang ekonomi itu.

“Perlu membangun dan mengembangkan brand dengan mengemas konsep kota pariwisata yang berbeda dengan daerah lain. Misal, kebudayaan etnis Dayak yang memiliki kekentalan nilai kebudayaan tinggi harus terus didorong serta diperkenalkan ke masyarakat luar daerah dan mancanegara,” imbuh Kewot.

Selain itu, pembangunan pariwisata diperlukan konsep dan strategi yang jelas. Dalam Undang—Undang No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada pasal 8 perencanaan pengembangan kepariwisataan dapat diatur melalui rencana induk pembangunan kepariwisataan.

Dalam pasal 8 tersebut dijelaskan bahwa pembangunan kepariwisataan dilakukan  berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang terdiri atas rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi, dan rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota.

 Artinya, ada keterkaitan antara UU No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan dengan rencana induk pengembangan kepariwisatan  di tingkatan provinsi ataupun kabupaten/kota.

Kunjungan kerja (Kuker) Komisi IV DPRD Kaltim ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali beberapa waktu lalu diharapkan mampu memberi manfaat bagi Kaltim untuk  mengembangkan kota pariwisata.

Diketahui, dalam menjaga kebudayaan Bali, Gubernur Bali memberikan stimulan kepada setiap desa-desa adat 200 juta. Adapun jumlah desa adat di Bali saat ini sebanyak 1.488 desa.

“Bali memiliki pesona indah sebagai tempat pariwisata yang banyak dikunjungi berjuta wisatawan. Tidak salah jika Bali dijuluki sebagai gerbong pariwisata yang menarik daerah-daerah lain untuk dipromosikan. Harapan kedepan, Kaltim mampu menjadi kota pariwisata yang baik seperti Bali. Yang tentu saja mendatangkan banyak wisatawan serta PAD,” timpal Ferza Agustia. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015