Bontang (ANTARA Kaltim) - Panitia Khusus DPRD Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014 menjamin tetap bersikap profesional dalam menjalankan tugas menelusuri sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Ketua Pansus P2APBD DPRD Kota Bontang M Dahnial saat diskusi terbatas dengan wartawan di Bontang, Selasa, mengemukakan seluruh anggota pansus akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dan tidak akan "masuk angin" dengan momentum pilkada.

"Kita tetap profesional dan saya jamin tidak masuk angin saat melakukan penelusuran. Terbukti kita beberkan ke media sejumlah temuan pansus di lapangan," kata Dahnial.

Hadir dalam diskusi tersebut, antara lain Ketua DPRD Bontang Kaharuddin Jafar, Wakil Ketua Etha Rimba Paemboenan, Ketua Komisi II Ubayya Bengawan, Ketua Komisi III Rustam HS, Ketua Fraksi Nasdem Bakhtiar Wakkang, Ketua Fraksi Hanura Arif, Ketua Fraksi Golkar Nursalam, dan Ketua Fraksi ADPS Ridwan.

Sebagai penyambung aspirasi masyarakat, lanjut Dahnial, pansus akan mendalami dan menelusuri apa dan bagaimana progres pembangunan serta sejauh mana penggunaan anggarannya.

"Pansus masih terus mendalami laporan BPK, karena pansus ini bersifat tetap yang hasil kerjanya dijadikan landasan peraturan daerah. Jadi, tidak ada pengaruh sebenarnya dengan momen pilkada, karena penggunaan anggarannya tahun 2014 dan sudah melalui pemeriksaan BPK. DPRD hanya mendalami dan memberikan catatan penting untuk segera dievaluasi," jelas Dahnial.

Ia menambahkan pembentukan Pansus P2APBD secara global memang usulan dari partai politik, tetapi pihaknya menjamin tidak akan terpengaruh dan mencari kambing hitam ketika menemukan kejanggalan di lapangan.

"Kita hanya mendalami dan memberikan rekomendasi kepada pemkot, karena di dalam pansus bukan hanya dari kalangan partai tertentu, tetapi segenap perwakilan partai yang ada di parlemen," tambahnya.

Ketua DPRD Kota Bontang Kaharuddin Jafar juga menjamin Pansus P2APBD tidak akan mudah terpengaruh, karena hal tersebut telah melalui pemeriksaan BPK sebagai lembaga yang independen.

"Pansus tidak mencari kesalahan-kesalahan pemerntah dan kita salut dengan kinerja Pansus P2APBD yang bekerja selama 12 jam. Terbukti dalam sehari bisa menuntaskan enam SKPD untuk melakukan rapat dengar pendapat," katanya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015