Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Herwan Susanto kecewa mengetahui kualitas sejumlah proyek di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy, Kabupaten Kutai Timur, amburadul. Wakil rakyat asal Dapil Samarinda ini pesimis, investor tertarik menanamkan modal di kawasan yang sering dibangga-banggakan oleh pemerintah provinsi Gubernur tersebut.

“Saya sudah melihat langsung bagaimana kondisi lahan yang sekarang disiapkan untuk KIPI Maloy tersebut. Bentang alamnya terdiri atas perbukitan dan daerah rawa. Butuh biaya besar untuk pembangunan infrastruktur dan menyiapkan lahan yang akan ditawarkan kepada investor. Dengan kondisi proyek yang kualitasnya amburadul seperti sekarang, saya tidak yakin para pemilik modal tertarik,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim ini, Minggu (26/7).
 
Bersama anggota Pansus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim 2014, dia telah melakukan kunjungan kerja ke KIPI Maloy.

Menurut politisi kelahiran Jakarta, 13 Agustus 1970 ini, Pansus mengetahui ada sejumlah proyek yang tengah dikerjakan, yakni pembangunan jalan dalam kawasan, gedung kantor pelayanan pelabuhan dan sejumlah bangunan lainnya termasuk masjid, badan jalan menuju lokasi pelabuhan internasional dan penyiapan lahan untuk tangki timbun CPO.

Ia kecewa berat melihat pekerjaan bangunan kantor pelayanan pelabuhan yang ditangani oleh Dinas Perhubungan Kaltim. Struktur bangunan gedung kantor pelayanan pelabuhan itu turun dan sebagian retak berat, termasuk pada bagian pondasi dan lantai teras belakang.

"Pematangan lahan untuk proyek tersebut belum siap, namun pekerjaan konstruksi gedung sudah dipaksakan, sehingga tanah menjadi labil dan bergerak, akibatnya bangunan pondasi dan gedung menjadi retak-retak. “Jujur saya kecewa berat,” kata Herwanto yang juga Ketua DPD Partai Hanura Kaltim.

Herwan lebih kecewa lagi ketika menyaksikan pekerjaan badan jalan menuju lokasi pelabuhan internasional Maloy. Pohon-pohon hasil tebangan dan lumpur di areal pesisir tersebut tidak dibersihkan lebih dulu, tapi langsung ditimbun dengan tanah uruk, sehingga berpotensi amblas di masa depan. Apalagi tidak ada batu gunung yang dihampar untuk penguatan badan jalan.

“Bayangkan saja kalau nanti badan jalan tersebut dilewati truk-truk bermuatan rata-rata 20 ton, apa tidak amblas. Saya mengusulkan ke kawan-kawan Komisi III agar memanggil PPTK proyek bangunan gedung kantor pelayanan dan pekerjaan badan jalan menuju pelabuhan tersebut,” katanya lagi.

Dia juga menyoroti kondisi lahan berbukit-bukit yang ada di KIPI Maloy. Pengusaha pasti menolak membangun depo di lokasi yang tinggi seperti itu, karena ada syarat truk-truk CPO dengan tonase besar tidak boleh melewati jalan yang tanjakannya ekstrim.
Selain itu, dia juga mengingatkan Dinas PU Kaltim soal penyiapan lahan 4,5 hektar dari total 10 hektar untuk tangki timbun CPO.

Agar pekerjaan penyiapan lahan tersebut tidak mubazir, dia meminta Dinas PU Kaltim berkoordinasi lebih dulu dengan Dinas Perindagkop Kaltim, termasuk Kementerian Perindustrian mengenai titik lokasi tangki.

“Ini mumpung belum terlanjur, namanya juga tangki timbun, pasti ditimbun, tapi kalau lahan yang ada sudah diuruk semua, baru kemudian digali untuk menimbun tangki akan jadi mubazir. Mumpung masih ada 5,5 hektar yang belum disiapkan, pastikan dulu titik lokasi tangkinya, sehingga tidak bekerja dua kali. Tangki ini sendiri saya dapat kabar akan dibantu oleh Kementerian Perindustrian,” ujarnya.

Mengingat masih banyak hal yang harus dibenahi pada KIPI Maloy, Herwan mengusulkan agar Pemprov dan DPRD Kaltim duduk bersama membahas soal ini. Pemprov juga perlu memberikan informasi yang jelas kepada DPRD soal titik lokasi pasti pelabuhan internasional. Wakil rakyat di Karang Paci tak ingin lokasi laut yang akan dibangun pelabuhan tersebut adalah laut dangkal, yang tidak dapat disandari kapal-kapal raksasa.

“Saya juga mengusulkan, agar pendanaan untuk KIPI Maloy ini berkesinambungan, maka sebaiknya menggunakan pola kontrak tahun jamak (MYC),” lugasnya.  (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015