Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Kapal penumpang dari Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, mampu melayani angkutan orang menuju Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, mencapai 5.698 pemudik dengan menggunakan lima armada kapal milik perusahaan swasta.

"Lima unit kapal yang siap melayani pemudik dari Pelabuhan Samarinda ke Parepare itu adalah Kapal Motor (KM) Tanjung Manis, Prince Soya, Teratai Prima 2, Pantokrator, dan KM Aditya," ujar Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Hafidz Lahiya di Samarinda, Rabu.

Menurut ia, bagi warga Kaltim yang berada di Samarinda jika ingin mudik lebaran ke Sulawesi Selatan menggunakan transportasi laut, bisa memanfaatkan jasa Pelabuhan Samarinda.

Sedangkan jika ingin mudik menggunakan angkutan laut untuk menuju sejumlah daerah di Indonesia, maka bisa menggunakan jasa pelabuhan yang tersebar di sejumlah daerah di Kaltim, seperti pelabuhan di Kota Bontang, Pelabuhan Semayang Balikpapan, maupun Pelabuhan Pondong di Kabupaten Paser.

Rincian lima kapal yang mampu mengangkut 5.698 penumpang dengan tujuan Parepare itu adalah KM Pantokrator berkapasitas 1.920 penumpang sekali jalan.

Kemudian KM Aditya berkapasitas 1.978 penumpang, KM Prince Soya 1.500 penumpang, KMP Teratai Prima 2 sebanyak 150 penumpang, dan KMP Tanjung Manis dengan daya tampung juga hanya 150 penumpang.

Dalam menghadapi padatnya arus mudik lebaran, tambah Hafidz, pelayanan di Pelabuhan Samarinda akan dimaksimalkan pada 15 hari sebelum lebaran (H-15) hingga H+15, karena diprediksi di saat itu terjadi lonjakan penumpang.

"Jika daya tampung kapal melebihi, kami akan menurunkan penumpang karena kelebihan kapasitas itu akan membahayakan keselamatan pelayaran," ujarnya.

Untuk jadwal keberangkatan di hari-hari padat tersebut atau pada 2-16 Juli, terjadi keberangkatan sebanyak 11 kali, sedangkan setelah lebaran atau arus balik pada 17 Juli hingga 2 Agustus terjadi kepulangan dan keberangkatan masing-masing 12 kali.

Menurut Hafidz, demi meningkatkan pelayanan angkutan penumpang lebaran 2015, Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II-A Samarinda telah membentuk tim terpadu untuk pengamanan dan penertiban di embarkasi penumpang laut.

Pembentukan tim terpadu tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-20 tanggal 15 Mei 2015 tentang Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut untuk Lebaran 1436 H. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015