Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur M Jailani melepaskan jabatannya sebagai orang nomor satu di dinas tersebut, demi maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Barat.

"Saya sudah mengajukan mundur dari PNS, tanggal 1 Juni bulan depan saya akan resmi tidak lagi menjabat sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim karena aturannya memang harus mundur," kata Jailani di Samarinda, Kamis.

Berdasarkan aturan yang ada, yakni Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang maju dalam pilkada, maka harus mundur atau berhenti dari jabatannya. Namun jika kalah, maka tidak bisa kembali lagi menjadi PNS.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebulatan tekadnya untuk mengabdi di tanah kelahirannya itu, meskipun masa pensiun sebagai PNS masih dua tahun lagi dengan gaji dan tunjangan yang sebenarnya cukup besar.

"Saya mundur dari kepala dinas ini sebagai bentuk pengorbanan dan kebulatan tekad untuk mengabdi di tanah kelahiran saya di Kutai Barat (Kubar). Saya ingin serius membangun Kubar agar lebih maju, lebih baik, dan lebih segala-galanya," katanya.

Ditanya tentang partai apa yang akan mengusungnya untuk menjadi calon Bupati Kubar, Jailani tidak menyebutkan nama partai tersebut, tetapi dia mengatakan telah ada tiga partai yang siap mengusungnya.

"Dari komunikasi yang kami lakukan, ada tiga partai yang akan mengusung saya. Nanti calon wakil bupatinya adalah dari salah satu partai pengusung tersebut. Tunggu saja tanggal deklarasinya," katanya.

Ditanya tentang program unggulan apa yang ditawarkan kepada masyarakat agar bersimpati dan memilihnya sebagai bupati, dia mengatakan program tentu banyak dan realistis. Di antaranya kebijakan melarang ekspor bahan mentah, tetapi bahan mentah itu harus diolah dulu agar memberikan nilai tambah bagi ekonomi masyarakat.

"Di Kubar banyak petani karet, sawit, dan lainnya. Ada pula batubara. Semua komoditas tersebut seharunya tidak dijual dalam bentuk mentah, tapi harus dibuatkan pabrik pengolahannya. Setelah menjadi bahan jadi atau setengah jadi, baru dijual ke luar supaya dapat merekrut tenaga kerja lebih banyak dan ekonomi masyarakat lebih meningkat," kata Jailani. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015