Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak meminta pemerintah kabupaten/kota di provinsi setempat untuk mengamankan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi, sehingga target swasembada pangan bisa dicapai.
Saat memberikan arahan pada Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kaltim dan Kalimantan Utara di Samarinda, Kamis, Awang Faroek menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Tanaman Pangan dan Hortikultura Berkelanjutan.
"Lahan-lahan potensial yang ada di kabupaten/kota saat ini harus tetap dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan untuk masa yang akan datang," katanya.
Pernyataan gubernur itu merujuk pada menurunnya produksi tanaman pangan, terutama padi di Provinsi Kaltim selama 2014.
Berdasarkan data angka sementara dari Badan Pusat Statistik, realisasi produksi padi di Kaltim pada 2014 baru mencapai 426.168 ton GKG (gabah kering giling).
Jumlah tersebut menurun dibanding pencapaian produksi tahun 2013 sekitar 439.439 ton GKG atau turun 13.271 ton.
"Penurunan itu harus menjadi bahan evaluasi untuk meraih hasil lebih baik pada tahun 2015," ujar Awang Faroek.
Menurut gubernur, produksi padi pada 2014 hanya mampu memenuhi sekitar 70,61 persen dari total kebutuhan masyarakat Kaltim, sehingga 29,39 persen sisanya masih harus didatangkan dari daerah lain, seperti Pulau Jawa dan Sulawesi.
Ia mengakui peningkatan sektor pertanian di Kaltim masih terkendala sejumlah faktor, antara lain ketersediaan lahan, minimnya pengembangan varietas padi unggul, pengairan, belum maksimalnya penerapan teknologi tepat guna, dan semakin menurunnya rumah tangga petani.
Dalam forum tersebut, Awang Faroek menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI di Kodam Mulawarman, KTNA dan gapoktan yang ikut berpartisipasi mendukung pencapaian target swasembada pangan di Kaltim, baik untuk komoditas beras, jagung, kedelai, singkong, ikan, dan sapi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Saat memberikan arahan pada Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kaltim dan Kalimantan Utara di Samarinda, Kamis, Awang Faroek menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Tanaman Pangan dan Hortikultura Berkelanjutan.
"Lahan-lahan potensial yang ada di kabupaten/kota saat ini harus tetap dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan untuk masa yang akan datang," katanya.
Pernyataan gubernur itu merujuk pada menurunnya produksi tanaman pangan, terutama padi di Provinsi Kaltim selama 2014.
Berdasarkan data angka sementara dari Badan Pusat Statistik, realisasi produksi padi di Kaltim pada 2014 baru mencapai 426.168 ton GKG (gabah kering giling).
Jumlah tersebut menurun dibanding pencapaian produksi tahun 2013 sekitar 439.439 ton GKG atau turun 13.271 ton.
"Penurunan itu harus menjadi bahan evaluasi untuk meraih hasil lebih baik pada tahun 2015," ujar Awang Faroek.
Menurut gubernur, produksi padi pada 2014 hanya mampu memenuhi sekitar 70,61 persen dari total kebutuhan masyarakat Kaltim, sehingga 29,39 persen sisanya masih harus didatangkan dari daerah lain, seperti Pulau Jawa dan Sulawesi.
Ia mengakui peningkatan sektor pertanian di Kaltim masih terkendala sejumlah faktor, antara lain ketersediaan lahan, minimnya pengembangan varietas padi unggul, pengairan, belum maksimalnya penerapan teknologi tepat guna, dan semakin menurunnya rumah tangga petani.
Dalam forum tersebut, Awang Faroek menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI di Kodam Mulawarman, KTNA dan gapoktan yang ikut berpartisipasi mendukung pencapaian target swasembada pangan di Kaltim, baik untuk komoditas beras, jagung, kedelai, singkong, ikan, dan sapi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015