Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, menyatakan bahwa penerangan jalan umum dengan tenaga surya (PJUTS) menjadi solusi untuk menerangi jalan pada kawasan yang belum tersentuh oleh PLN, terutama di desa-desa pinggiran kabupaten tersebut.

"Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) yang tahun 2024 membangun 93 PJUTS pada sejumlah desa di Kukar," ujar Asisten II Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani saat pertemuan dengan perwakilan Dinas ESDM Kaltim untuk serah terima aset PJUTS, di Tenggarong, Selasa.

PJUTS tersebut sebelumnya dibangun oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, sedangkan kini aset tersebut akan diserahkan kepada Pemkab Kukar, lantas dari Pemkab Kukar akan diserahkan kepada masing-masing desa.

Sebanyak 93 titik PJUTS ini tersebar di beberapa desa pada sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Marang Kayu berada di Desa Santan Ulu, Santan Ilir, dan Desa Sambera Baru. Kecamatan Kenohan berada di Desa Semayang, pada Kecamatan Tenggarong berada di Kelurahan Loa Ipuh Darat.

"Pertemuan yang digelar dengan Dinas ESDM Kaltim hari ini untuk membahas proses administrasi dalam rangka serah terima aset PJUTS yang telah selesai dilaksanakan oleh Dinas ESDM Kaltim. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa berproses serah terima," ujarnya.

Ia berharap ke depan kegiatan serupa bisa dilanjutkan, khususnya dalam memberikan penerangan di jalan umum, maupun jalan pemukiman warga melalui jaringan listrik tenaga surya, karena hal tersebut merupakan solusi yang tepat, terutama di beberapa wilayah yang belum memiliki jaringan listrik dari PLN.

Keberadaan penerangan jalan, lanjut ia lagi, merupakan hal penting karena bisa bermanfaat untuk berbagai hal, seperti mengurangi tindak kejahatan, membuat masyarakat nyaman karena jalan dan sekitarnya menjadi terang, dan untuk meminimalisir kecelakaan.

"Mudah-mudahan pemasangan PJUTS tetap berjalan untuk sejumlah desa yang belum memiliki penerangan jalan, sehingga bagi desa yang belum terdapat aliran PLN tetap bisa menikmati terang benderangnya kampung," katanya.

Ia melanjutkan, pertemuan dengan Dinas ESDM ini penting untuk membahas hal teknis tentang perawatan aset yang akan diserahkan, karena setelah tiga tahun masa pemeliharaan maupun jaminan dari pabrikan, aset tersebut akan diserahkan kepada masing-masing desa tempat titik PJUTS berada, yakni untuk memastikan tanggung jawab pemeliharaan.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025