Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) melalui intansi terkait sepanjang 2014 telah melakukan sertifikasi tanaman perkebunan sebanyak 4.637.807 bibit dan benih, baik untuk tanaman perkebunan sawit, karet, kopi, lada, dan aren.

"Seretifikasi dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) Kaltim," kata Kepala Dinas Perkbunan Provinsi Kaltim Etnawati Usman di Samarinda, Jumat.

Terdapat perbedaan antara benih dan bibit, benih adalah bijih yang sudah berakar dan baru bertunas, sedangkan bibit adalah bijih/batang yang sudah berdaun dan berusia beberapa bulan sehingga telah siap ditanam.

Sedangkan rincian bibit dan benih yang telah disertifikasi adalah benih kelapa sawit sebanyak 2.276.291 kecambah, bibit kelapa sawit 1.135.147 bibit, karet 1.056.911 bibit, entres karet 4.498 batang, kopi 5.075 bibit, lada 48.175 bibit, aren 10.450 bibit, dan benih aren sebanyak 7.210 kecambah.

Adanya ketersediaan benih dan bibit yang bersertifikat diharapkan mampu mendukung keberhasilan tanaman perkebunan dengan buah banyak, termasuk pencapaian target satu juta hektare sawit tahap dua pada 2018 yang sudah diprogramkan.

"Sepanjang 2014 kami menerbitkan Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2B-KS) untuk 2.276.291 kecambah dari sumber benih resmi yang ditunjuk Kementerian Pertanian," katanya.

Menurutnya, proses sertifikasi dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap mutu fisik, fisiologis dan genetis benih sawit, apalagi disadari benih merupakan faktor utama dalam keberhasilan usaha perkebunan.

Pentingnya sertifikasi benih sawit di antaranya untuk mencegah terjadinya peredaran benih sawit palsu atau tidak bersertifikat, karena hingga kini para petani sering ditawari harga benih sawit yang murah yang dicurigai merupakan benih/bibit sawit dari sumber tidak resmi.

Dia minta kepada petani agar tidak tergoda dengan harga benih murah, karena dampak negatifnya justru diterima petani sendiri akibat tanamannya tidak berbuah.

Untuk itu, petani diimbau membeli hanya pada sumber benih resmi yang ditetapkan Kementerian Pertanian. Di Indonesia hanya ada 10 perusahaan yang ditetapkan sebagai sumber benih resmi, seperti benih dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.

Kemudian PT Socfindo Medan, PT London Sumatera Medan, PT Bina Sawit Makmur (Sampoerna Agro) Sumatera Selatan, PT Dami Mas (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Pekanbaru, PT Tunggal Yunus Estate (Asian Agri Group) Riau.

Selanjutnya PT Tania Selatan (Wilmar International) Sumatera Selatan, PT Bakti Tani Nusantara Batam, PT Sarana Inti Pratama (Salim Grup) Pekanbaru dan PT Sasaran Eksan Mekarsari (Mekarsari) Bogor.(*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015