Kepala kantor wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur membangun komunikasi bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam upaya mensukseskan 13 program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Setelah bertemu Bupati Kutim, kami sampaikan untuk membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru di Kutim," kata Kakanwil Ditjenpas Katim Hernowo Sugiastanto, di Sangatta, Senin.
Ia mengatakan pembangunan lapas di Kutai Timur untuk mengatasi overcapacity dan overcrowded di lapas Bontang.
Hernowo menuturkan pembangunan lapas bermanfaat untuk meningkatkan kualitas narapidana serta meningkatkan program pembinaan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan dukungannya siap untuk membangun lapas di Kutim. Pada tahap awal, pihaknya akan menyediakan lahan seluas 5 hektar untuk pembangunan.
"Sementara ini kami akan survei lokasi penyiapan lahan pembangunan lapas," ujarnya.
Menurutnya koordinasi awal Kakanwil Ditjenpas Kaltim dapat membangun lapas sendiri. Dengan pembangunan lapas di Kutim, dapat mendukung penegakan hukum yang baik.
Namun, katanya Bupati Kutim belum mengungkapkan secara detail anggaran yang disiapkan serta waktu realisasi pembangunan lapas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi juga menekankan pentingnya pembangunan Lapas di Kutim mengingat sebanyak 70 persen penghuni Lapas Bontang merupakan warga Kutai Timur.
"Hampir separuh lebih penghuni Lapas di Bontang itu adalah warga Kutai Timur. Apalagi dengan adanya permasalahan kemarin, sudah seharusnya Kutim punya lapas sendiri," tegasnya.
Jimmi menambahkan, hingga saat ini persiapan anggaran dan lokasi pembangunan masih belum dibahas secara resmi. Namun, ia memastikan bahwa pembangunan lapas ini akan menggunakan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD).
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025