Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan narkoba ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terdekat.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Bambang Styawan, di Samarinda, Jumat, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan pecandu dan penyalahguna narkoba mendapatkan rehabilitasi yang tepat.
"Jangan ragu untuk melapor. Jika merasa takut bisa langsung ke BNNP atau BNNK,“terang Bambang Styawan.
Bambang menjelaskan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba merupakan langkah krusial dalam menekan permintaan terhadap obat-obatan terlarang.
Proses rehabilitasi ini mencakup, rehabilitasi medis meliputi pemeriksaan awal, assessment untuk mengidentifikasi kebutuhan individu, dan penanganan penyakit penyerta jika ada.
Rehabilitasi sosial bertujuan untuk mengembalikan fungsi sosial individu yang sebelumnya terganggu akibat narkoba. Ini mencakup pemberian bekal, edukasi, dan perubahan pola pikir tentang bahaya narkoba.
Dia menekankan bahwa rehabilitasi tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pada pemulihan sosial. Setelah menjalani rehabilitasi, klien akan dipantau secara berkala melalui telepon atau video call, serta melalui keluarga mereka, untuk memastikan fungsi sosial mereka berjalan dengan baik.
“Kita berkewajiban untuk melaporkan. Kewajiban ini bukan hanya untuk pecandu atau korban, tetapi juga untuk keluarga dekat," jelasnya.
Program rehabilitasi narkotika terbukti efektif dalam membantu pengguna narkoba keluar dari jeratan kecanduan dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang sehat dan produktif. Namun, pemulihan sosial merupakan aspek yang sangat penting dalam proses ini.
Editor : M.Ghofar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025